Minggu, 12 April 2026

Presiden AS Joe Biden Terima Data Intelijen Pembunuhan Jurnalis Khashoggi, Donald Trump Disebut

Keterlibatan Putra Mahkota Arab Saudi dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi disebut akan berpengaruh pada kelangsungan kerajaan secara keseluruhan

via kompas.com
AFP PHOTO/MOHAMMED AL-SHAIKH Direktur intelijen nasional AS merilis laporan yang memberatkanPutra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman (kanan) atas pembunuhan brutal terhadap jurnalis pembangkang Jamal Khashoggi (kiri) pada Oktober 2018. 

WASHINGTON DC, TRIBUNBATAM.id - Masa kepemimpinan Presiden AS Joe Biden, kembali menyinggung soal pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi beberapa waktu lalu.

Dilansir Tribunbatam.id dari kompas.com, keterlibatan Putra Mahkota Arab Saudi dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi disebut akan berpengaruh pada kelangsungan kerajaan secara keseluruhan.

Mantan diplomat terkemuka dalam pemerintahan Obama menilai kasus ini mungkin telah membuat Lembaga Pengelola Investasi (SWF) dari kerajaan tersebut rentan terhadap sejumlah konsekuensi.

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Jumat (26/2/2021).

Baca juga: TERUNGKAP! Sempat Melawan, Begini Transkrip Detik-detik Jelang Pembunuhan Jamal Khashoggi

merilis laporan intelijen yang sebelumnya digolongkan sebagai informasi rahasia oleh pemerintahan Donald Trump.

Laporan itu menilai Mohammed bin Salman (MBS) dari Arab Saudi menyetujui rencana untuk membunuh Khashoggi pada 2018.

SWF milik Arab Saudi, yang dikenal sebagai Dana Investasi Publik, diketuai oleh MBS.

Dalam laporan itu lembaga tersebut tampaknya berperan dalam membeli pesawat yang mengangkut para pembunuh Khashoggi ke Turki, tempat pembunuhan itu terjadi.

"Jika ini (SWF) masalahnya, itu bisa menjadi target sanksi hak asasi manusia AS. Itu bisa, pada gilirannya, bisa menciptakan gempa bumi secara ekonomi," menurut Joel Rubin, mantan wakil asisten menteri luar negeri melansir CNBC pada Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Setelah Dimutilasi, Potongan Jenazah Jamal Khashoggi Diduga Dibawa Keluar Turki Pakai Koper

Menurutnya, jika AS memutuskan pembunuhan Khashoggi sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang terencana, maka para pelaku dan pendukung pembunuhan itu dapat dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Magnitsky.

Undang-Undang Akuntabilitas Hak Asasi Manusia Magnitsky Global memberi wewenang kepada presiden untuk menjatuhkan sanksi ekonomi hingga membekukan aset apa pun di AS.

AS juga bisa menolak masuk orang asing yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia atau korupsi tersebut. Bahkan sampai melarang orang AS berbisnis dengan terduga kasus pelanggaran HAM.

Undang-Undang Magnitsky telah digunakan untuk melawan kroni Presiden Rusia Vladimir Putin. Putin menyebutnya, "Tindakan yang murni politis dan tidak bersahabat."

Baca juga: Dicekik Pakai Kantong Plastik, Ini Ucapan Terakhir Jamal Khashoggi Sebelum Dibunuh dan Dimutilasi

Tak lama setelah merilis laporan intelijen Jumat, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengumumkan melarang 76 orang dari Arab Saudi. Dia menyebutnya "Larangan Khashoggi".

 
Blinken menambahkan bahwa AS tidak akan menoleransi individu yang mengancam atau menyerang aktivis, pembangkang, dan jurnalis atas nama pemerintah asing. Namun, tidak ada tindakan langsung yang diambil terhadap MBS.

Baca juga: Tak Bisa Dibunuh di Amerika Serikat, Jamal Khashoggi Diduga Sengaja Dipancing ke Turki

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved