Diciduk KPK, Nurdin Abdullah Bersumpah Tidak Terlibat Korupsi: Tidak Tahu Demi Allah

Diciduk KPK, Nurdin Abdullah bersumpah tidak terlibat korupsi: tidak tahu demi Allah.

IST
NURDIN ABDULLAH - Diciduk KPK, Nurdin Abdullah bersumpah tidak terlibat korupsi: tidak tahu demi Allah. FOTO: SOSOK NURDIN ABDULLAH 

Pertama, dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto (AS) terkait proyek infrastruktur di Sulsel tahun 2021.

Salah satu proyek yang dikerjakan AS di tahun 2021 adalah Wisata Bira.

"AS selanjutnya pada tanggal 26 Februari 2021 diduga menyerahkan uang sebesar Rp 2 Miliar kepada NA melalui saudara ER," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers daring, Minggu dini hari.

Kemudian, menurut Firli, Nurdin juga diduga menerima uang dari kontraktor lain sebesar Rp 200 juta pada akhir tahun 2020.

Firli mengungkapkan, Nurdin selanjutnya diduga menerima uang pada Februari 2021 dari kontraktor lainnya.

"Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB (ajudan NA) menerima uang Rp 1 miliar. Selanjutnya, pada awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp 2,2 miliar," ujarnya.

Baca juga: Sudah Punya Harta Rp 51 Miliar, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT KPK

Baca juga: Alasan KPK Langsung Tahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Usai Ditetapkan Tersangka

Baca juga: Apa Itu Bung Hatta Anti-Corruption Award? Pernah Diraih Gubernur Nurdin Abdullah

Harta kekayaan Nurdin Abdullah

Nurdin Abdullah telah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan sejak 2018 silam.

Terlepas dari dugaan kasus korupsi yang mungkin menjeratnya, Nurdin diketahui memiliki kekayaan yang berlimpah.

Dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Nurdin tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 51,3 miliar.

Data kekayaan ini dilaporkan  Gubernur Sulawesi pada 31 Desember 2019 saat Nurdin menjabat sebagai gubernur.

Berdasarkan LHKPN, Nurdin melaporkan kepemilikan atas 54 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 49,3 miliar.

Puluhan bidang tanah dan bangunan ini tersebar di berbagai wilayah, antara lain di Kota Makassar, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bantaeng.

Sedangkan untuk kepemilikan alat transportasi, Nurdin melaporkan kepemilikan mobil Toyota Alphard tahun 2016 dengan nilai sebesar Rp300 juta.

Kemudian, untuk harta bergerak lainnya yang dilaporkan oleh Nurdin tercatat sekitar Rp271 juta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved