Dipecat dari Partai Demokrat, Darmizal Lakukan Perlawanan Hukum Ini

Darmizal menegaskan dirinya akan melakukan perlawanan hukum kepada Partai Demokrat.

handout
HM Darmizal : Dipecat dari Partai Demokrat, Darmizal Lakukan Perlawanan Hukum Ini 

Menurut Syarief, KLB tersebut tidak akan dilakukan dan jika ada, itu hanyalah abal-abal.

"Terkait KLB saya katakan tidak. Tidak mungkin ada KLB. Kalaupun ada KLB toh itu abal-abal."

"Representasi siapa, apakah yang punya hak suara, apakah pengurus DPC yang asli, apakah pengurus DPD yang asli, apakah pemegang hak suara yang asli," ungkapnya.

Syarief juga kembali menegaskan bahwa hingga kini, para kader Demokrat masih solid mendukung AHY.

Demokrat Pecat 7 Orang Kader Secara Tidak Hormat

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, tujuh kader Partai Demokrat telah dipecat secara tidak hormat, dan diberhentikan secara tetap.

Hal tersebut sesuai rilis dari Partai Demokrat yang diterima Tribunnews.com.

Nama tujuh kader tersebut, yakni Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Marzuki Alie, dan Ahmad Yahya.

Baca juga: Eks Sekjen Demokrat Blak-blakan Partai Lebih Tenang Jika Dipimpin Ibas Yudhoyono, Ungkap AHY Gegabah

Baca juga: Andi S Muchtar dan Helmy Hamilton Siap Bertarung Perebutkan Kursi Ketua DPC Partai Demokrat Batam

Baca juga: Sumpah SBY untuk Partai, Siap Jadi Banteng Dari Para Pengganggu Partai Demokrat

Baca juga: Eks Jenderal Senior Turun Gunung Untuk Hentikan Kudeta di Partai Demokrat, Dikenal Ahli Strategi

Dalam rilis juga disebutkan keputusan pemberhentian secara tidak hormat tersebut sudah sesuai keputusan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

Sebelumnya juga telah dilakukan rapat dan sidang beberapa kali untuk membahas pemberhentian tersebut dalam sebulan terakhir ini.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Garudea Prabawati)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dipecat dari Partai Demokrat, Darmizal akan Lakukan Perlawanan Hukum

Editor: Anne Maria

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved