Senior Demokrat Beberkan Sejumlah Hal Tentang Isu Kongres Luar Biasa yang Berhembus Kencang
Senior Partai Demokrat Yan Rizal Usman bicara soal isu Kongres Luar Biasa (KLB) yang berembus kencang di internal partai Demokrat.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Senior Partai Demokrat membeberkan sejumlah hal tentang isu kongres luar biasa yang berhembus kencang.
Seperti diketahui telah terjadi pergolakan di internal Partai Demokrat.
Pergolakan tersebut pertama kali berhembus saat Agus Harimurti Yudhoyono curhat mengenai adanya upaya kudeta dirinya di dalam partai.
Kini senior Partai Demokrat Yan Rizal Usman bicara soal isu Kongres Luar Biasa (KLB) yang berembus kencang di internal partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu.
Menurutnya, adanya isu KLB karena beberapa hal yang dibuat oleh SBY hingga menurun ke putra sulungnya.
Baca juga: Profesor Pembuat Alquran Terbesar Dipecat Tidak Hormat dari Partai Demokrat, Apa Masalahnya?
Baca juga: Sosok Ayu Palaretin, Kader Demokrat Dipecat AHY, Kaget Hingga Minta Kembali Uang Rp 500 Juta
Baca juga: Marzuki Alie hingga Jhoni Allen Dipecat Demokrat Tak Hormat, Terlilit Isu Kudeta Bersama Moeldoko
Pendiri PD Jawa Barat itu menjelaskan beberapa di antara keganjilan dan keanehan saat PD masih diketuai SBY hingga kini.
"Sesuai fakta dan sejarah SBY bukan pendiri partai, bahkan tidak terlibat sama sekali apalagi berdarah-darah, sampai pada HUT ke 2 PD di Wisma Kinasih Bogor barulah dia bergabung," katanya.
Kemudian, Yan menyebut SBY pernah berjanji menjadi Ketum PD hanya untuk menyelamatkan partai, tetapi pada 2015 justru terpilih lagi secara aklamasi.
"Buruknya lagi, SBY melakukan penarikan upeti berupa iuran tiap bulan dari Fraksi Tk 1 dan 2 oleh DPP sesuai PO No 01 yang di tanda tangani SBY. Ini sangat memberatkan kader. Ada pula setoran Mahar Cakada ke DPP pada Pilkada 2020 yang tidak dibagikan ke DPD dan DPC sesuai janji untuk modal kampanye calon," tambahnya.
Saat kongres 2020 ketika AHY terpilih menjadi Ketum Demokrat, Yan menyebut tak ada suara yang dilibatkan dari DPC.
"Memberangus wewenang DPD dan DPC, dimana Musda dan Muscab hanya mengusulkan 3 calon, calon pimpinan DPRD dan fraksi dipilih dan ditetapkan DPP. Semua sangat berpotensi transasksional," tambahnya.
Begitu juga soal kader-kader yang dipecat, yang menurut Yan, tidak prosedural.
Baca juga: Partai Demokrat Bersih-bersih, Pecat 7 Kader Ada Jhoni Allen Marbun, Darmizal hingga Marzuki Alie
Baca juga: Sumpah SBY Jaga Partai Demokrat dari Kudeta, Sentil Kader Berkhianat
Baca juga: Ali Ngabalin Minta SBY Tidak Produksi Isu Terkait Kudeta Partai Demokrat
"Tidak sah karna masih berlanjut di pengadilan atau belum inkrah. Kader yang dipecat atau di Plt melakukan gugatan di pengadilan untuk batalkan pemecatan. Gugatan bisa jadi ujungnya batalkan kepengurusan AHY," pungkas Yan
Sebelumnya, DPP Partai Demokrat memecat 6 kader yang terlibat gerakan kudeta kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhyono (AHY).
Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan, keenamnya aktif mengajak ketua DPD dan DPC mendukung Kongres Luar Biasa (KLB).
Hal itu diungkapkan Herzaky dalam diskusi Populi Center dan Smart FM bertajuk 'Kemelut Partai Demokrat Berlanjut...' secara virtual, Sabtu (27/2/2021).
"Tujuh orang yang dipecat, enam diantaranya itu adalah yang memang sangat aktif mengajak para kader di daerah (dukung KLB)," ungkap Herzaky.
Herzaky mengungkapkan, keenam kader yang dipecat memiliki tanggung jawab untuk mengajak kader Demokrat di daerah untuk mendukung KLB.
Dia menyebut nama Jhoni Allen Marbun (JAM) yang aktif mengajak para ketua DPD dan DPC mendukung KLB.
Baca juga: Eks Jenderal Senior Turun Gunung Untuk Hentikan Kudeta di Partai Demokrat, Dikenal Ahli Strategi
Baca juga: Sumpah SBY untuk Partai, Siap Jadi Banteng Dari Para Pengganggu Partai Demokrat
Baca juga: Andi S Muchtar dan Helmy Hamilton Siap Bertarung Perebutkan Kursi Ketua DPC Partai Demokrat Batam
"Misalnya Pak JAM menelepon daerah-daerah tertentu. Jadi kayak mereka semacam berbagi daerah gitu, ada semacam zonanya dari sosok yang dipecat," ucapnya.
Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya.
Selain keenam orang di atas, DPP Partai Demokrat juga memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat kepada Marzuki Alie.
Marzuki dianggap melakukan pelanggaran etika Partai Demokrat, sebagaimana rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat.(Tribunnews/Reza Deni)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Senior Demokrat Beberkan Sejumlah Hal soal Isu Kongres Luar Biasa yang Berembus Kencang
Editor: Anne Maria