Kajari Batam Akui Periksa Kadishub Batam Rustam Efendi Terkait Kasus Korupsi
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Rustam Efendi diperiksa terkait dugaan kasus korupsi, Selasa (2/3).Hal ini dibenarkan Kajari Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Polin Oktavianus Sitanggangang pihaknya membenarkan pemeriksaan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Rustam Efendi terkait dugaan kasus korupsi.
Hanya saja, Polin belum mau membeberkan datail kepada wartawan terkait kasus korupsi nya. Dirinya mengatakan, belum bisa diekspos. Pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca juga: Kadishub Batam Rustam Efendi Diperiksa Kejari Batam, Ada Apa?
Baca juga: WASPADA, Kadinkes Rustam Ungkap 46 Persen Pasien Positif Corona di Tanjungpinang Berasal dari OTG
“(Benar) kasus korupsi. Namun belum bisa di blowup, iya, belum bisa diekspos. Kami masih tangani, jadi belum bisa beberkan," ujar Polin, Selasa (2/3).
Rustam Efendi diperiksa Kejaksaan Batam Selasa (2/3/2021). Diketahui, Rustam Efendi datang ke Kejari Batam sekira pukul 09.02 WIB, saat itu ia mengenakan kemeja putih lengan panjang dan sebuah jam di tangan kirinya.
Baca juga: Fakta-fakta Menarik Artika Rustam, Finalis Puteri Indonesia asal Gorontalo yang Dilamar Abdul Idol
Baca juga: WARGA Batam Desak Pemko Bubarkan Bimbar, Rustam Ungkap Alasan Angkutan Umum Tak Bisa Dihapus
Setelah dilakukan pemeriksaan sekitar 2 jam lebih, Rustam keluar dari Gedung Kejari Batam sekira pukul 11.44 WIB.
Langkah Rustam Efendi terlihat kencang menuju mobilnya. Ia berusaha, menghindari kerumunan wartawan yang telah menunggunya.
Informasi lain yang dihimpun, dugaan kasus korupsi itu kini sudah ditingkatkan proses hukumnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)
BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS, klik di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/21022020kepala-dinas-perhubungan-batam-rustam-efendy.jpg)