KPK PERIKSA PEJABAT BINTAN

Sehari Setelah KPK Geledah Kantor BP Bintan, Ketua & Anggota BP Bintan Tak Masuk Kantor

Sehari setelah penyidik KPK menggeledah kantor BP Bintan, Plt Ketua BP Bintan Mohd Saleh Umar dan beberapa pejabat lainnya tak beraktivitas di kantor

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Alfandi Simamora
Suasana saat awak media menanyakan sejumlah pimpinan di Kantor BP Kawasan Bintan,pascapenggeledahan KPK, Senin (1/3/2021) kemarin. Sehari Setelah KPK Geledah Kantor BP Bintan, Ketua & Anggota BP Bintan Tak Masuk Kantor 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Pimpinan dan sejumlah pejabat BP Bintan tak beraktivitas di Kantor BP Bintan yang terletak di Jalan Raya Tanjunguban Km 16 Desa Toapaya Selatan, Bintan, Selasa (2/3/2021).

Itu setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor tersebut pada Senin (1/3/2021) lalu.

Baik itu, Plt Ketua BP Kawasan Bintan Mohd Saleh Umar, Anggota II BP Kawasan Bintan Yurioskandar serta Kabid Hukum dan Humas BP Kawasan Bintan Alfeni Harmi, seharian tidak ke kantor.

"Sedang tidak ada," kata petugas di meja bagian pelayanan Kantor BP Bintan, Selasa.

Petugas perempuan itu juga tidak mengetahui pasti keberadaan tiga orang pimpinannya tersebut.

"Tidak tahu," ucapnya singkat.

Sebelumnya, sebanyak lima orang tim KPK didampingi 4 personel Polres Bintan melakukan penggeledahan di Kantor BP Kawasan Bintan. Penggeledahan dimulai pukul 09:20 WIB sampai 20:30 Wib, Senin (1/3/2021). 

Adapun sejumlah berkas yang diamankan ada 3 kardus dan 1 koper besar dibawa dari dalam Kantor BP Kawasan Bintan dan dimasukkan ke dalam mobil putih kijang Innova B 1860 TMP.

KPK Geledah 4 Lokasi

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memberi pernyataan tentang penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Melalui Plt Juru Bicara atau Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Ali Fikri mengungkapkan, ada 4 lokasi yang digeledah pada Senin (1/3/2021) kemarin.

Penggeledahan menurutnya tindak lanjut dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.

Selain penggeledahan di kantor BP Bintan yang berlokasi di Jalan Raya Tanjunguban Km 16 Desa Toapaya Selatan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Penyidik KPK juga menggeledah satu unit rumah dan rumah yang dihuni Plt Ketua BP Kawasan Bintan.

Kedua rumah itu berlokasi di Tanjungpinang.

Hampir 12 jam menggeledah kantor BP Bintan Tim KPK keluar membawa dokumen dalam 3 kardus bekas air mineral ukuran sedang dan 1 koper hitam besar.
Hampir 12 jam menggeledah kantor BP Bintan Tim KPK keluar membawa dokumen dalam 3 kardus bekas air mineral ukuran sedang dan 1 koper hitam besar. (TRIBUNBATAM.id/ALFANDI SIMAMORA)

"Senin (1/03/2021), Tim Penyidik KPK telah selesai menggeledah 4 lokasi berbeda yaitu Kantor Bupati Bintan.

Kemudian Kantor BP Kawasan Bintan, lalu rumah di Jl Pramuka Lorong Sumba Tanjungpinang.

Selanjutnya rumah di Jl Juanda Tanjungpinang," sebutnya melalui pesan WhatsApp kepada TribunBatam.id, Selasa (2/3/2021).

Dari 4 lokasi tersebut, penyidik KPK ditemukan dan diamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini.

Setelah mengamankan dokumen serta barang bukti. Penyidik KPK pun akan melakukan analisa.

Seluruh dokumen dimaksud akan divalidasi dan dianalisa untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," ujarnya.

Jumat (26/1/2021) di Polres Tanjungpinang,Tim penyidik KPK sebelumnya memeriksa sejumlah Pejabat Bintan telah memeriksa beberapa saksi.

Pertama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Bintan, Mardiah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau Dinas P3AKB Bintan, Mardiah di Polres Tanjungpinang, Kamis (25/2/2021).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau Dinas P3AKB Bintan, Mardiah di Polres Tanjungpinang, Kamis (25/2/2021). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Pada 2011 sampai 2016. Mardiah menjabat sebagai Kepala BP Bintan.

Kedua, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bintan, Muhammad Hendri. Pada 2011 sampai 2013, Hendri menjabat sebagai Wakil Kepala BP Bintan.

Ketiga, Radif Anandra (Anggota (4) Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan Tahun 2016 sampai sekarang.

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait tugas pokok dan kewenangan serta SOP pelayanan dari BP Bintan," sebutnya.

12 Jam Geledah Kantor BP Bintan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan penggeledahan di Kantor BP Kawasan Bintan sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari hasil pantauan TRIBUNBATAM.id di lapangan terlihat tim KPK keluar membawa dokumen dalam 3 kardus bekas air mineral berukuran sedang dan satu koper hitam besar yang dimasukkan ke dalam mobil putih Kijang Innova B 1860 TMP.

Dalam situasi itu pihak KPK tidak ada memberikan komentar sedikit pun dan langsung menaiki 3 mobil dengan di kawal pihak kepolisian berseragam lengkap dan melaju ke arah Tanjungpinang.

Baca juga: Penyidik KPK Bawa 3 Kardus dan 1 Koper Dokumen Setelah 12 Jam Geledah Kantor BP Bintan

Sejumlah personel polisi berjaga di depan kantor Bupati Bintan, saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Kantor Bupati Bintan, Senin (1/3/2021). Termasuk di ruang kerja Bupati Bintan
Sejumlah personel polisi berjaga di depan kantor Bupati Bintan, saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Kantor Bupati Bintan, Senin (1/3/2021). Termasuk di ruang kerja Bupati Bintan (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Berseleng beberapa menit Plt Ketua BP Kawasan Bintan, Saleh Umar keluar dari kantor BP Kawasan Bintan dengan raut wajah lelah.

Saat ditanyakan awak media ada berapa ruangan yang di geledah, Saleh Umar menyebutkan ada sejumlah ruangan.

"Tapi yang saya ingat di ruangan saya sama anggota dua BP Kawasan Bintan," ungkapnya.

Saleh Umar juga menambahkan, bahwa sejumlah dokumen yang di periksa terkait masalah Mikol dan rokok dari tahun 2016 sampai 2019.

Saat ditanyakan apakah saat penggeledahan kaget, Saleh mengatakan biasa saja hanya capek saja.

Penggeledahan yang dilakukan hampir 12 jam lamanya, Dari pukul 09.20 WIB - 20.30 WIB.

Saat proses penggeledahan, ada 5 orang dari KPK menggunakan tiga mobil didampingi polisi menggunakan seragam lengkap.

Penggeledahan yang dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.

Foto polisi mengawal proses penggeledahan di kantor BP Bintan, Senin (1/3/2021).
Foto polisi mengawal proses penggeledahan di kantor BP Bintan, Senin (1/3/2021). (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Dalam penggeledahan Plt Ketua BP Kawasan Bintan, Saleh Umar dan Anggota 2 BP Kawasan Bintan, Yurioskandar juga masuk ke dalam kantor BP Kawasan Bintan.

Selanjutnya, Kabid Hukum dan Humas BP Kawasan Bintan, Alfeni Harmi dan Anggota 4 BP Kawasan Bintan, Radit Anandra juga tiba di kantor BP Kawasan untuk membantu proses penggeledahan.

Sementara itu sekitar pukul 18.20 WIB dua orang penyidik KPK keluar dari samping Kantor BP Kawasan Bintan berjalan menuju Kantor Kejari Bintan yang berada disamping Kantor BP Kawasan Bintan.

Saat ditanyakan awak media, salah satu penyidik menyebutkan,bahwa belum selesai.

"Belum selesai,masih lama. Sampai malam nih," ucap salah satu penyidik KPK yang mengenakan baju kemeja biru putih.

Ruang Bupati Bintan Digeledah

Tak hanya di Kantor BP Bintan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bintan yang terletak di Bandar Seri Bintan Buyu, Senin (1/3/2021).

Penggeledahan ini berkaitan dengan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016 sampai 2018 yang saat ini tengah disidik lembaga antirasuah tersebut.

BREAKING NEWS, KPK Geledah Kantor BP Bintan. Foto polisi mengawal proses penggeledahan di kantor BP Bintan, Senin (1/3/2021).
BREAKING NEWS, KPK Geledah Kantor BP Bintan. Foto polisi mengawal proses penggeledahan di kantor BP Bintan, Senin (1/3/2021). (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sejumlah polisi berseragam lengkap juga tampak mengawal proses penggeledahan dan berjaga-jaga di pintu masuk Kantor Bupati Bintan.

Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bintan membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Menurutnya, sejumlah penyidik KPK masuk ke Kantor Bupati Bintan sekitar pukul 08.30 WIB.

“Tadi masuk dikawal juga sama polisi bersenjata lengkap,” terangnya.

Sedangkan untuk ruangan yang diperiksa, ia tidak bisa memastikan ruang mana saja yang digeledah oleh KPK.

"Mereka naik ke lantai dua, tidak tahu ruangan mana yang digeledah," ungkapnya.

Penyidik KPK terlihat masuk ke beberapa ruangan. Di antaranya ruang kerja Bupati Bintan dan Wakil Bupati Bintan.

Sementara itu terlihat penyidik KPK membawa lima buah kardus berukuran sedang.

Kardus tersebut dibawa dari Tanjungpinang menggunakan sebuah mobil mini bus berwarna putih milik Pemkab Bintan.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved