Tak Hanya Dipecat, Status Keanggotaan DPR RI Jhoni Allen Tertendang dan Digantikan PAW

Jhoni Allen Marbun merupakan Anggota DPR RI 2019-2024 dari dapil atau Daerah Pemilihan Sumatera Utara ( Sumut) II di-PAW Pasca Dipecat

ist
Anggota DPR RI 2019-2024 drh. Jhoni Allen Marbun, MM dari Fraksi Partai Demokrat. Keanggotaannya di Partai Demokrat Dipecat Ketum AHY, karena dinilai ingin melakukan kudet kepemimpinan partai 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Nama politisi Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun, banyak dibahas dalam pemberitaan. Itu setelah berhembus kencang isu kudeta kepemimpinan Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).

Bahkan, Ketujuh orang politisi senior Demokrat ipecat dengan tidak hormat antara lain Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya.

Seperti diketahui, Jhoni Allen Marbun merupakan Anggota DPR RI 2019-2024 dari dapil atau Daerah Pemilihan Sumatera Utara ( Sumut) II. Memperoleh suara sah 49.381. Yang meliputi daerah Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Tapanuli Selatan.

Demi Tuhan Saya Bersaksi SBY Tak Berkeringat Sama Sekali, Jhoni Allen Bereaksi Dipecat Demokrat

Selanjutnya Kota Padang Sidempuan, Mandailing Natal, Mandailing Natal, Kota Gunungsitoli, Kota Sibolga, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara 

Lalu Humbang Hasundutan, Toba Samosir, Nias Selatan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Nias, Nias Selatan, Nias Utara, dan Nias Barat

Lalu Bagaimana Nasih Jhoni Allen Marbun Pasca Dipecat dari Partai Demokrat?

Politisi Jhoni Allen Marbun menjadi salah satu kader yang dipecat secara tidak hormat oleh Partaui Demokrat.

Hal ini lantaran mereka dinilai berupaya melakukan kudeta terhadap kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca juga: Ternyata SBY Bukan Pendiri Partai Demokrat, Ini Transkrip Lengkap Jhon Allen yang Dipecat

Tak hanya dipecat dari partai, status Jhoni Allen Marbun sebagai anggota DPR akan dicopot alias di PAW (Penggantian Antar Waktu).

"Terkait status Jhoni Allen Marbun sebagai Anggota DPR RI, akan dilakukan PAW (Penggantian Antar Waktu) wesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat, Herzaky Mahendra Putra melalui keterangannya, Sabtu (27/2/2021).

Hak dan kewajiban mereka pun sebagai Anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi.

"Termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat," ucapnya.

Jangan Ngaku Penggemar Film Korea Jika Tak Mencoba Menu Gochujang Chicken, Apa Itu ?

Darmizal Sebut Pemecatan Malah Bikin Kader Semangat Buat KLB

Politikus senior Partai Demokrat HM Darmizal menegaskan, keputusan pemecatan sepihak terhadap dirinya bersama 6 orang kader senior lainnya makin menyolidkan untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB).

Dia mengatakan, tindakan pemecatan sepihak itu makin membuat kader yakin bahwa Partai Demokrat berada dalam pengelolaan yang salah, penuh dengan nuansa yang tidak taat aturan dan tidak demokratis.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved