Senin, 27 April 2026

KEPRI TERKINI

Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina Belum Divaksin Corona, Ternyata Ini Alasannya

Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina mengungkap alasannya belum mendapat vaksin corona.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina Belum Divaksin Corona, Ternyata Ini Alasannya. Foto Wakil Gubernur Kepri Marlin Agustina. 

Vaksinasi ini dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinovac pada Senin (11/1/2021).

Terkait pemberian vaksin Covid-19, banyak masyarakat di Tanah Air mungkin masih bertanya-tanya mengenai efek samping yang mungkin timbul setelah mendapatkan vaksin.

Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Kepri, Mohammad Bisri, Selasa (2/3/2021).
Kepala Dinas Kesehatan atau Kadinkes Kepri, Mohammad Bisri, Selasa (2/3/2021). (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Masyarakat khawatir vaksin bisa menimbulkan efek samping serius.

Namun, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyatakan bahwa vaksin Covid-19 tidak menimbulkan efek samping serius.

Dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes No. HK. 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam surat itu, dijelaskan bahwa secara umum, vaksin Covid-19 tidak menimbulkan reaksi pada tubuh, atau apabila terjadi, hanya menimbulkan reaksi ringan.

Vaksinasi memicu kekebalan tubuh dengan menyebabkan sistem kekebalan tubuh penerima bereaksi terhadap antigen yang terkandung dalam vaksin.

Reaksi lokal dan sistemik seperti nyeri pada tempat suntikan atau demam dapat terjadi sebagai bagian dari respons imun.

Komponen vaksin lainnya, misalnya bahan pembantu, penstabil, dan pengawet juga dapat memicu reaksi.

Oleh sebab itu, dalam alur pelayananvaksinasi Covid-19, petugas diarahkan untuk mempersilakan sasaran untuk menunggu 30 menit setelah pemberian vaksin.

Hal ini dilakukan untuk melihat reaksi yang mungkin muncul setelah penerima vaksin disuntik.

Selain reaksi vaksin, Kejadian Ikutan Pascavaksinasi atau biasa disebut KIPI yang terkait dengan kesalahan prosedur juga dapat terjadi.

Untuk itu, sistem pelayanan vaksinasi yang terdiri dari petugas pelaksana yang kompeten (memiliki pengetahuan cukup.

Terampil dalam melaksanakan vaksinasi dan memiliki sikap profesional sebagai tenaga kesehatan), peralatan yang lengkap,dan petunjuk teknis yang jelas, harus disiapkan dengan maksimal.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved