Selasa, 2 Juni 2026

Masih Hidup Harun Masiku ? Ini Kabar Terbaru Caleg PDI Perjuangan Itu

Harun Masiku hilang bak ditelan bumi. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan bahwa pihaknya masih mencarinya

Tayang:
Kolase Tribunnews
Dicopot Gara-gara Harun Masiku, Ferdinans Hutahaean Sebut Ronny Sompie 'Korban' Yasonna Laoly 

TRIBUNBATAM.id - Masih ingat politisi PDIP Harun Masiku ? Genap setahun kasusnya, Harun Masiku hilang bak ditelan bumi. 

Keberadaan Harun Masiku hingga kini masih misteri. Santer terdengar kabar sebelumnya, Harun Masiku meninggal dunia.

Kebenaran informasi ini pun masih diragukan. Tidak sedikit pihak percaya Harun Masiku masih hidup hingg saat ini.

Baca juga: HARUN MASIKU Meninggal, Boyamin Saiman Dapat Informasi soal Eks Caleg PDIP Itu dari Intelijen !

Harun Masiku menjadi  buronan KPK. Keberadaan Harun Masiku masih misteri bagi KPK.

Daftar Nama 4 Orang yang Jadi Buronan KPK, Harun Masiku hingga Nurhadi. Koordinator MAKI Boyamin Saiman membuat sayembara terbuka dengan hadiah 2 unit iPhone 11 bagi orang yang menemukan Harun Masiku dan Nurhadi.
Daftar Nama 4 Orang yang Jadi Buronan KPK, Harun Masiku hingga Nurhadi. Koordinator MAKI Boyamin Saiman membuat sayembara terbuka dengan hadiah 2 unit iPhone 11 bagi orang yang menemukan Harun Masiku dan Nurhadi. (KPK.go.id/Tribunnews.com)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pencarian eks caleg PDIP Harun Masiku.

Baca juga: Kisah Harun Yahya Punya Kekasih 1.000 Wanita, Kini Dihukum 1.000 Tahun karena Perkosaan

Diketahui, sudah setahun tersangka kasus suap pengurusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Hingga sekarang batang hidung Harun Masiku tak nampak.

Alex sapaan akrab Alexander Marwata, mengatakan bahwa KPK sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dia mengatakan bahwa sudah membentuk dua satgas terkait ini.

Baca juga: Komnas HAM Bongkar Investigasi Penembakan Laskar FPI, Refly Harun Pakai Istilah Masuk Angin!

Publik tengah dihebohkan dengan kasus suap yang melibatkan Politikus PDIP, Harun Masiku
Publik tengah dihebohkan dengan kasus suap yang melibatkan Politikus PDIP, Harun Masiku (Channel Youtube Kompas TV)

"Kami sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kami udah bentuk dua satgas, karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari tapi ada yang lainnya," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Benarkah Sosok Harun Masiku Sudah Meninggal Dunia? MAKI Ungkap 2 Kemungkinan Ini

Alex menyatakan pihaknya masih terus berusaha mencari Harun.

Bahkan, kata Alex, KPK sudah melibatkan kepolisian untuk mencari Harun.

Dia pun mempersilakan masyarakat untuk melapor bilamana mengetahui keberadaan Harun Masiku.

"Kalau ada masyarakat yang tahu kami sudah buka kontak pelaporan di KPK. Silakan saja yang mengetahui, silakan melapor. Kami tidak akan berhenti pihak yang mangkir baik itu saksi atau tersangka," kata dia.

Lebih lanjut Alex meyakini bahwa Harun Masiku masih berada di dalam negeri.

Pasalnya, kata Alex, Harun sudah dicegah untuk ke luar negeri.

Baca juga: Misteri Hilangnya Caleg PDIP Harun Masiku, ICW Singgung Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri-Megawati

"Kami meyakini yang bersangkutan masih di dalam negeri, kalau sistemnya berjalan dengan baik. Pintu-pintu keluar yang resmi itukan sudah ditutup. Kecuali dia kemudian keluarnya lewat pintu-pintu yang tidak terdeteksi seperti perahu kan. Kalau lewat pintu resmi yang dijaga imigrasi, tidak akan lolos," katanya.

Keberadaan Harun Masiku sendiri masih belum diketahui sampai saat ini.

Ia sudah masuk daftar buronan KPK sejak Januari 2020 tetapi KPK tak kunjung menangkap Harun.

Dalam kasus itu, Harun disangka menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina melalui seseorang bernama Saeful Bahri.

Baca juga: VIDEO - MAKI Bikin Sayembara Hadiah iPhone 11, Bagi yang Temukan Harun Masiku dan Nurhadi

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I yakni Riezky Aprilia oleh Harun Masiku.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful kini telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Wahyu divonis hukuman 6 tahun penjara, Agustiani divonis 4 tahun penjara, sedangkan Saeful divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara.

Baca juga: Lacak Buronan KPK Harun Masiku, Tim Gabungan Pemeriksa Perlintasan Keimigrasian Periksa Rekaman CCTv

Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie Dicopot

Kisruh kasus Harun Masiku berimbas kepencopotan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie. 

Pencopotan dilakukan  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. 

 Indonesia Corruption Watch menilai, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly juga harus dicopot oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Dicopot Gara-gara Harun Masiku, Ferdinans Hutahaean Sebut Ronny Sompie Korban Yasonna Laoly

Hal itu disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyusul pencopotan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie imbas kasus Harun Masiku, eks caleg PDI-P yang keberadaannya sempat tak terdeteksi Ditjen Imigrasi.

"Lebih baik Yasonna Laoly juga dicopot oleh Presiden Jokowi. Sebab, bagaimana pun dia merupakan otoritas tertinggi Kementerian Hukum dan HAM," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (28/1/2020) sebagaimana diberitakan di kompas.com sebelumnya. (*)

BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS, klik di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ghoib, Buronan KPK Ini Setahun Tak Tahu di Mana Rimbanya, Harun Masiku Jadi Misteri Bagi KPK

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved