Bos Karaoke 21 Diperiksa Polisi, Buntut Video Dugem AKP David Sinaga Polda Copot Kasat Narkoba

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap Acong, pemilik tempat hiburan malam Studio 21 pascavideo mantan Kasat Narkoba Polres Siantar viral sedang dugem

ISTIMEWA
Bos Karaoke 21 Diperiksa Polisi, Buntut Video Dugem AKP David Sinaga Polda Copot Kasat Narkoba 

proses pemeriksaan masih berlangsung.

Jika ditemukan bukti bahwa AKP David Sinaga bersalah, Polda Sumut akan memberikan sanksi disiplin.

Baca juga: Oknum Polisi Kena Tempeleng, Diam-diam Nikahi Wanita Selingkuhan, Ngaku ke Istri Tugas Malam

Baca juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Langsung Pecat Oknum Polisi Mabuk yang Tembak Mati Oknum TNI

Karena sudah berjoget di tempat hiburan malam, dan videonya menjadi perbincangan publik di media masa.

Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi (ANTARA VIA BBC NEWS INDONESIA Via Tribun Timur)

"Terus berproses di Propam, jika terbukti ada pelanggaran disiplin tentu nanti akan disidangkan," kata dia, melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (26/2/2021) lalu.

Beberapa waktu lalu, Polda Sumut juga turun ke lokasi Studio 21yang juga diduga sebagai sarang peredaran narkoba.

Awal mula kejadian

Video viral yang menampakan mantan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga terjadi pada Oktober 2020.

Pada video itu terlihat AKP David tampak sempoyongan sembari melompat-lompat.

Dia tampak memakai masker dengan tangan di angkat-angkat.

Baca juga: Nasib Oknum Polisi yang Digerebek Istri Sah saat Selingkuh Miris, Kena Karma Berat hingga Menyesal

Baca juga: Telantarkan Istri dan Anak, Oknum Polisi Kepergok Selingkuh dengan Wanita Lain, Terancam Dipecat

Tanpa disadari ternyata saat berjoget AKP David direkam oleh pemilik tempat hiburan malam.

MP Nainggolan mengatakan, setelah Bidang Propam melakukan pemeriksaan terhadap AKP David, pekan depan akan mendatangi Studio 21.

Sidang vonis oknum polisi, Aipda Indra Jaya Saragih di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Senin (21/12/2020) sore.
Sidang vonis oknum polisi, Aipda Indra Jaya Saragih di Pengadilan Negeri Pematangsiantar, Senin (21/12/2020) sore. (Tribun-Medan.com/Alija Magrib)

Saat itu, AKP David Sinaga memasuki tempat karaoke Studio 21 di Pematangsiantar dan ditemui pemilik karaoke bernama nama Acong dan 2 rekannya.

"Setelah itu, Kasat Narkoba ini menuju ruang resepsionis.

Di ruang resepsionis itu tanpa disadari, Kasat Narkoba direkam atau divideokan oleh pemilik tempat hiburan tersebut. Itu awal kejadiannya," ujar Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

"Dia melakukan penyelidikan di tempat karaoke itu surat perintahnya pun juga ada.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved