PENENGGELAMAN KAPAL IKAN ASING
Bukan Dimusnahkan, Semua Kapal Pelaku Ilegal Fishing Rampasan Negara di Kepri Ditenggelamkan
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Hari Setiyono menegaskan semua kapal rampasan negara di Kepri akan dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Hari Setiyono menegaskan semua kapal rampasan negara di Kepri akan dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan.
Penenggelaman kapal pun dilakukan sesuai aturan dan prosedur hukum.
"Di dalam aturan jelas berbunyi, kapal dirampas negara untuk dimusnahkan. Dalam hal ini pemusnahan dilakukan dengan cara ditenggelamkan," ujar Kajati Kepri, Hari usai memimpin penenggelaman 6 unit kapal ilegal fishing Vietnam di perairan Pulau Air Raja, Batam, Kamis (4/3/2021) siang.
Baca juga: POLSEK Galang Batam Tangkap Pelaku Pembakar Hutan, Ngaku Bakar Hutan untuk Berkebun
Kenapa dengan cara ditenggelamkan, kata Kejati hal itu dinilai lebih ramah lingkungan.
"Pemusnahaan dapat dilakukan dengan berbagai cara, namun kita menilai pemusnahan dengan cara ditenggelamkan itu lebih ramah lingkungan. Selaini ramah lingkungan, nantinya kapal yang ditenggelamkan dapat menjadi tempat ikan berkumpul," kata Kejati Kepri.
Sehingga nantinya lokasi penenggalaman ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan nelayan sekitar.
Sebelumnya diberitakan, 5 kapal ikan asing asal Vietnam dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan.
Total, ada 6 unit kapal yang rencananya ditenggelamkan hari ini.
Satu unit kapal masih dibawa, menyusul lima kapal ikan asing lainnya untuk ditenggelamkan.
Sejumlah nelayan yang tak jauh di sana berseru ketika melihat kapal ikan asing itu tenggelam.
Banyak dari mereka yang memacu kapal mereka, berebut untuk mengambil sisa barang dari kapal ikan asing itu.

Belasan nelayan itu langsung mengumpulkan sisa barang-barang kapal yang bernilai guna, termasuk potongan papan kapal dan alat viber penampung ikan.
Para nelayan itu bahkan menunggu kapal tenggelam seutuhnya, berharap ada sisah penenggelaman yang dapat diangkut.
Proses Penenggelaman kapal ikan asing itu melibatkan tiga unit kapal cepat milik PSDKP Batam dibantu 1 unit kapal Sea Rider mengawal proses penenggelaman.
Rangkaian acara seremonial penekanan tombol sirene pejabat negara itu mewarnai penenggelaman kapal.