ANAMBAS TERKINI
Enaknya Jadi Mahasiswa Anambas, 65 Orang Dapat Beasiswa Biaya Penuh dari Pemkab Anambas
Kasi Disdikpora Anambas Irman mengatakan, pihaknya tetap melanjutkan program beasiswa biaya penuh. Ada 65 mahasiswa yang dikuliahkan dari 2019
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Anambas diketuk Rp 1,1 triliun.
Pengesahan Ranperda APBD Anambas 2021 itu disahkan dalam rapat paripurna DPRD Anambas.
Pjs Bupati Anambas, Eko Sumbaryadi menyampaikan kesepakatan yang telah diambil berdasarkan kebijakan anggaran.
"Melalui rapat ini kita ingin menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah terkait dengan penanganan Covid-19.

Supaya anggaran yang ada dapat dioptimalkan pada rancangan APBD 2021," ucap Eko Sumbaryadi dalam penyampaiannya, Senin (30/11) malam.
Pada pelayanan kesehatan, pemenuhan peralatan kesehatan dan tenaga medis dan penunjang lainnya diharapkan bisa mengatasi kekurangan yang terjadi selama ini.
"Peran pengawasan dari DPRD sangat dibutuhkan guna memastikan implementasi di lapangan sehingga keluaran dan capaian dilapangan sesuai harapan," tegasnya.
Dalam paripurna Ranperda tersebut besaran rancangan APBD tahun anggaran 2021 yang disepakati bersama sebesar Rp 1.171.021.192.674,00 triliun mengalami penurunan sebesar 4,7 persen, apabila dibandingkan dengan APBD tahun 2020.
Delapan Sekolah Belum Terakreditasi
Sebanyak 8 sekolah di Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepri belum teakreditasi.
Data dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Kabupaten Kepulauan Anambas menyebutkan, terdapat 10 sekolah dengan akreditasi A dari total 94 sekolah yang terakreditasi.
Kemudian 46 sekolah dengan akreditasi B dan 30 sekolah dengan akreditasi C.
Kepala Disdikpora Anambas Nurman mengungkap alasan masih adanya sekolah yang belum terakreditasi ini.

Menurutnya, setiap pulau yang memiliki gedung sekolah ada yang tidak cukup fasilitas sarana dan prasarananya.
"Akreditasi itu sangat ditentukan oleh sarana dan prasarana, kemudian dari gurunya juga harus sesuai seperti guru ini harus S.pd.
Minimal PNS dan harus memiliki sertifikasi.
Hal itulah yang menjadi pokok utama bagaimana suatu sekolah bisa memperoleh akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)," ucapnya, Minggu (15/11/2020).
Ia menambahkan, setiap tahunnya tim dari Provinsi Kepri datang ke Anambas untuk menguji akreditasi sejumlah sekolah.
Penilaian final akreditasi menurutnya setiap 3 tahun sekali.
Setiap sekolah yang memperoleh akreditasi menurutnya bisa naik dan bisa turun.
Hal ini tergantung dari internal maupun eksternal sekolah itu sendiri.
Untuk segi internal dikatakan Nurman terlihat dari sekolah tersebut tidak bisa menjaga sarana dan prasarana,
Sementara segi eksternal dari pemindahan para guru.
"Misalnya saat mau mendirikan sekolah, jadi diambil lah guru dari sekolah yang ini.
Tentu tenaga gurunya berkurang, itulah eksternal tadi," sebutnya.
Sementara itu evaluasi untuk memperoleh akreditasi dari B ke A dilakukan tiga tahun, dan saat tahun ke empat baru bisa naik akreditasi tersebut, dan juga bisa turun.(TribunBatam.id/Rahma Tika)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google