KARHUTLA DI BATAM

Polsek Sekupang Tangkap 2 Tersangka Karhutla di Batam, Terancam 8 Tahun Penjara

Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian meminta warga Batam tak bermain-main dengan api. Terlebih saat musim kemarau seperti sekarang ini.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Polsek Sekupang Tangkap 2 Tersangka Karhutla di Batam, Terancam Penjara 8 Tahun. Foto Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian, Jumat (5/3/2021). 

Tidak hanya membakar lahan. Dalam ekspos yang digelar di Polsek Sekupang, tersangka juga menebas sejumlah pohon di area hutan lindung.

Rencananya, lahan tersebut akan ia gunakan untuk berkebun.

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap, jika tersangka S membakar sampah di lokasi tersebut.

"Tersangka kita amankan kemarin sore di TKP kebakaran, kita sudah amankan sejumpah barang bukti, korek api, cangkul, parang dan mesin pompa air serta pompa selang," ujar Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian, Rabu (3/3/2021).

Akibat perbuatannya tersangka disangkakan pasal 36 UU RI tentang cipta kerja dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun dan pasal 76 Jo pas 50 UU RI no 41 tahun 1999 dengan ancaman kurungan penjara 10 tahun.

Hutan dengan Bandara Hang Nadim Terbakar

Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Batam sebelumnya

Hutan di sekitar kawasan Bandara Hang Nadim kembali terbakar, Senin (22/2/2021) sekira pukul 12.30 WIB.

Upaya pemadaman api pascaterbakarnya hutan di sekitar Bandara Hang Nadim Batam, Senin (22/2/2021) siang oleh petugas.
Upaya pemadaman api pascaterbakarnya hutan di sekitar Bandara Hang Nadim Batam, Senin (22/2/2021) siang oleh petugas. (tribunbatam.id/istimewa)

Diprakirakan, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam.

Menurut informasi yang Tribun Batam dapatkan, beberapa personel pemadam kebakaran (damkar) telah mendatangi lokasi kejadian untuk memadamkan api yang mulai membesar.

"Tadi dari damkar bandara dan polisi sudah datang," ujar seorang petugas Bandara Hang Nadim Batam kepada Tribun Batam.

General Manager (GM) Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Benny Syahroni pun membenarkan peristiwa kebakaran ini.

"Iya, di sekitar wilayah KKOP. Sudah ditangani PKP-PK Hang Nadim Batam dan water cannon milik kepolisian," ujar dia saat dikonfirmasi.

Namun, lanjut dia, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kebakaran.

Diketahui, kebakaran hutan di sekitar wilayah KKOP Bandara Hang Nadim Batam sendiri juga pernah terbakar sekira tahun 2019 lalu.

Saat itu, api membakar pepohonan serta semak belukar di kawasan dan menjalar dengan cepat.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing/Ichwan Nur Fadillah)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved