Sabtu, 9 Mei 2026

Andi Mallarangeng Bocorkan Instruksi SBY, Singgung Kasus 1996 Saat PDI Suryadi Gusur Megawati

Kongres Luar Biasa (KLB) digelar sekelompok anggota Partai Demokrat yang akhirnya memutuskan Moeldoko sebagai ketua umum Partai Demokrat versi KLB.

Tayang:
Kolase Tribunnews
SBY DAN MEGAWATI: Andi Mallarangeng Bocorkan Instruksi SBY, Singgung Kasus 1996 Saat PDI Suryadi Gusur Megawati 

"Ini perihal lagu lama. Dan publik melihat semuanya. Masyarakat melihatnya. Karena kita buka ke publik sejak awal. Apa iya mau kita kembali lagi dengan model gaya kekuasaan macam seperti ini," jelas dia.

Akan Disahkan Kemenkumham?

Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai, meski KLB yang digelar itu disebut abal-abal dan inkonstitusional, namun ia meyakini bahwa kepengurusan KLB Moeldoko akan disahkan Kemenkumham.

Pasalnya, kata Ujang, tak mungkin Moeldoko berani menggelar KLB tanpa ada jaminan kedepannya.

"Tak mungkin Moeldoko mengkudeta Demokrat dengan cara KLB odong-odong jika tak ada jaminan akan disahkan oleh Kemenkumhan," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (6/3/2021).

Selain itu, Ujang menyebut bahwa Kepala Staf Presiden yakni Moeldoko memiliki kedekatan dengan Meteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly.

"Kan Kepala KSP Moeldoko dan Menkumham itu friend, sama-sama ada dalam pemerintahan," ucap Ujang.

Baca juga: Jokowi Terseret Gegara Aksi Moeldoko di Demokrat! Evaluasi Kepala KSP, Dicap Rusak Sistem Kepartaian

Baca juga: Manuver Moeldoko di Demokrat Ketahuan Sekali, Pengamat: Kurang Cantik Mainnya, Tidak Etis dan Aneh

Lebih lanjut, Ujang mengatakan bahwa meski tindakan Moeldoko dengan KLB Partai Demokrat itu merusak sistem kepartaian.

Namun, nyatanya KLB yang digelar di Sumatera Utara (Sumut) itu tetap berjalan.

"Walaupun merusak sistem kepartaian dan merusak demokrasi, faktanya KLB dibiarkan," jelasnya.

Seperti diketahui, Kepala Staf Presiden Moeldoko menerima penetapan dirinya sebagai Ketua Umum Demokrat dalam Kongres Luar Biasa (KLB) partai yang digelar di Deli Serdang Sumatera Utara, Jumat, (5/3/2021).

Moeldoko tidak ada di lokasi KLB saat penetapan ketua umum tersebut berlangsung. Mantan Panglima TNI itu menerima penetapan melalui sambungan telepon yang didengar oleh peserta KLB.

Sebelum menerima penetapan Moeldoko terlebih dahulu melontarkan tiga pertanyaan kepada peserta KLB yang harus dijawab serentak.

Pertama Moeldoko menanyakan mengenai apakah keberadaan KLB telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Partai.

Pertanyaan tersebut dijawab dengan kata 'sesuai' oleh peserta KLB.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved