BATAM TERKINI

INI Lokasi 3 Rumah dan 1 Kantor di Batam yang Digeledah Tim KPK, Terkait Dugaan Korupsi di BP Bintan

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggeledahan tiga rumah dan satu kantor di Batam, Jumat (5/3/2021) lalu.

(Dokumentasi/Biro Humas KPK)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggeledahan tiga rumah dan satu kantor di Batam, Jumat (5/3/2021) lalu. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK melakukan penggeledahan tiga rumah dan satu kantor di Batam, Jumat (5/3/2021) lalu.

Penggeledahan di Batam tersebut menyusul penggeledahan oleh tim KPK di dua wilayah lain di Kepri yakni di Bintan dan Tanjungpinang.

"Ada empat lokasi di Batam," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (6/3/2021).

Penggeledahan itu masih berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018 lalu.

Baca juga: Cegah Pembakaran Hutan dan Lahan, Satgas Karhutla Gelar Patroli Gabungan di Batam

4 lokasi baik rumah maupun kantor tersebut antara lain di Kompleks Perumahan Rafflesia Batam, Kompleks Perumahan Bukit Raya Indah Sukajadi Batam, Kantor PT GBB (Golden Bamboo Bintan) di Kawasan Lytech Industri Batam, dan Kompleks Perumahan Sawang Permai Batam.

"Dari penggeledahan ini ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang berhubungan dengan perkara," tambah dia.

Selanjutnya, bukti ini akan divalidasi dan dianalisa untuk diajukan penyitaannya yang akan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan.

Geledah Tiga Rumah di Tanjungpinang

Sebelumnya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di 3 rumah yang diduga tindak pidana korupsi di Tanjungpinang. 

Hal ini disampaikan Juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri. 

"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan rumah kediaman pihak-pihak yang terkait di 3 lokasi berbeda," sebutnya melalui pesan Whatsap, Rabu (3/3/2021). 

3 rumah yang digeledah KPK tersebut di antaranya:

1. Jalan Sultan Sulaiman, Tanjungpinang

2. Perumahan Rawa Sari, Tanjungpinang

3.  Jalan Haji Ungar, Tanjungpinang

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved