Update Covid-19 Tanjungpinang, 7 Warga Positif Corona

Data perkembangan kasus Covid-19 pada, Sabtu (06/03/2021) terdapat 7 pasien positif corona.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Agus Tri Harsanto
tribunbatam.id/istimewa
Wali Kota Tanjungpinang, Rahma 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Data perkembangan kasus Covid-19 pada, Sabtu (06/03/2021) terdapat 7 pasien positif corona.

"Sebagaimana hasil pemeriksaan swab, dengan metode RT PCR yang dilakukan RSUD Kota Tanjungpinang," Kata Rahma, Minggu, (07/03/2021)

Data Kasus baru ini seluruhnya terdiri dari Perempuan. Adapun informasi data pasien sebagai berikut.

1. Pasien 1390 Ny SS, (36) Perempuan tinggal di Kelurahan Pinang Kencana

2. Pasien 1391 Ny RR, (60) Perempuan tinggal di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti

3. Pasien 1392 Nn DI, (17) Perempuan tinggal di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti

4. Pasien 1393 Ny NB, (55) Perempuan tinggal di Kelurahan Pinang Kencana

5. Pasien 1394 Ny DW, (45) Perempuan tinggal di Kelurahan Pinang Kencana

6. Pasien 1395 Ny LG, (50) Perempuan tinggal di Kelurahan Tanjung Unggat

7. Pasien 1396 Ny DL, (59) Perempuan tinggal di Kelurahan Tanjungpinang Kota

Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang akan melaksanakan tracing (penelusuran) pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.

"Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan," sebut Rahma

Rahma juga menyampaikan, ada penambahan pasien dinyatakan selesai isolasi atau sembuh. 

"Kami sampaikan juga, terdapat penambahan 2 kasus Covid-19 yang sudah selesai isolasi (sembuh) di Kota Tanjungpinang, sehingga sampai saat ini total pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan selesai isolasi (sembuh) berjumlah 1.335 orang," ungkapnya.

Pasien sembuh itu dengan nomor 1354, Tn IM (51) Laki-laki, tinggal di Kelurahan Batu IX, selanjutnya pasien dengan nomor 1356 Ny AA (54) Perempuan, tinggal di Kelurahan Kampung Bugis.

Rahma menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini. 

"Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama," himbaunya.(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)

baca berita terbaru di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved