BATAM TERKINI
bright PLN Batam Bantah Kirim 'Preman' Jaga Lokasi Pembangunan SUTT
bright PLN Batam membantah dugaan bahwa pihaknya sengaja menempatkan sejumlah preman untuk menjaga lokasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - bright PLN Batam membantah dugaan bahwa pihaknya sengaja menempatkan sejumlah preman untuk menjaga lokasi pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di kawasan Perumahan Bandara Mas, Belian, Batam Kota.
Dugaan ini timbul setelah beredarnya video yang menampilkan kisruh dengan kekerasan yang dilakukan oknum pihak kontraktor terhadap warga Perumahan Bandara Mas yang memprotes pembangunan SUTT.
"Nggak lah, pekerjaan SUTT 150 kV ini kan diberikan kepada pihak ketiga, yaitu kontraktor. Di lokasi, mereka kan punya alat-alat berat seperti beko, buldoser, nah, mereka menyediakan pekerja untuk mengawasi dan mengamankan alat berat itu," ujar Humas bright PLN Batam, Bukti Panggabean.
Sebelumnya, Ketua RW 20 Kelurahan Belian, Batam Kota, Dharta Pratama, mengatakan terdapat korban pengeroyokan dari sisi warga di dalam bentrok fisik tersebut. Warga yang menjadi korban juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batam Kota.
"Kemarin tanggal 2 Maret, korban sudah membuat laporan ke Polsek," ujar Dharta.
Atas pelaporan ini, pihak bright PLN Batam pun menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Komisi III DPRD Kota Batam juga telah merekomendasikan agar pengerjaan SUTT ini dihentikan untuk sementara waktu hingga ditemui titik terang antara pihak perusahaan dengan warga.
Anggota Dewan Gebrak Meja
Polemik Warga Perumahan Bandara Mas, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota dengan oknum penjaga pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi atau SUTT dibawa ke DPRD Batam.
Dalama Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPRD Batam terungkap, jika insiden serupa kerap terjadi.
Ini karena warga Bandara Mas sudah lama menolak pembangunan SUTT yang berdekatan dengan permukiman warga tersebut.
"Semakin brutal, di tanggal 2 dan 6 Maret 2021 kemarin bahkan terjadi pemukulan oleh para penjaga SUTT itu yang kami duga adalah preman," ucap seorang warga, Dharta Pratama yang hadir dalam RDP tersebut, Senin (8/3/2021).
Sebelumnya, warga Bandara Mas menolak pembangunan SUTT 150kV tersebut dengan alasan keselamatan.
Warga takut, apabila SUTT jadi dibangun, maka akan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar dan juga potensi bencana kelistrikan yang besar.
Masalah perijinan lahan lokasi SUTT yang berdekatan dengan perumahan warga tersebut juga dipermasalahkan.
Dalam hal ini, Dharta mengaku, perkara ini sudah dilemparkan ke meja pengadilan, yang mana putusan akan segera diperoleh pada 1 April 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/08032021humas-bright-pln-batam.jpg)