KISRUH PARTAI DEMOKRAT

Hadiri KLB, Ketua DPC Demokrat Karimun Dipecat, Ini Kata Ketua BPOKK Supriadi Soal KLB

Ketua BPOKK Cabang DPC Demokrat Karimun Supriadi bolang, KLB yang digelar di Sibolangit itu menyalahi aturan main di tubuh partai besutan SBY

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Foto Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderirasi dan Keanggotaan (BPOKK) Cabang DPC Demokrat Karimun, Supriadi. Hadiri KLB, Ketua DPC Demokrat Karimun Dipecat, Ini Kata Ketua BPOKK Supriadi Soal KLB 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang berlangsung di Sibolangit Sumatera Utara beberapa hari lalu, berdampak pada pemecatan Ketua DPC Demokrat Karimun.

Iwan Kusuma Atmaja dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC Demokrat Karimun oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Selain Iwan, Ketua DPD Demokrat Kepri Apri Sujadi juga dipecat dari jabatannya karena hadir pada pelaksanaan KLB yang disebut-sebut sebagai upaya untuk menggulingkan kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum DPP Demokrat yang sah.

Saat dihubungi Tribunbatam.id, Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderirasi dan Keanggotaan (BPOKK) Cabang DPC Demokrat Karimun, Supriadi menyebutkan, KLB yang digelar dinilai telah menyalahi aturan main yang ada pada tubuh partai besutan SBY tersebut.

"Dilaksanakannya KLB sah-sah saja, namun harus melalui tahap dan mekanisme yang ada sesuai AD/ART partai. Dari apa yang dipertontonkan, akhirnya menunjukkan kepada masyarakat berpolitik yang tidak mendidik," ucap Supriadi, Senin (8/3/2021).

Ia menilai, apa yang diperlihatkan dalam pelaksanaan KLB itu menunjukan cara berpolitik yang tidak santun dan inkonstitusional. Belum lagi, Moeldoko yang notebenenya bukan merupakan kader Demokrat.

"Moeldoko yang pada dasarnya bukan merupakan kader Partai Demokrat. Sehingga cara berpolitik yang kotor terlihat jelas pada hari ini," tambahnya.

Selain itu, hingga saat ini pihaknya masih mengakui AHY sebagai Ketua Umum DPP pusat yang sah secara struktur Partai Demokrat.

Meski ada perbedaan pendapat, namun komitmen pihaknya tetap mengakui struktur partai Demokrat yang lama.

"Cara-cara yang dilakukan seharusnya mengedepankan politik santun dan beradab, sesuai yang dianut oleh partai Demokrat sendiri," pungkasnya.

Dampak Hadiri KLB, Apri Sujadi dan Iwan Dipecat

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris DPD Demokrat Kepri, Husnizar Hood menyebutkan, hingga saat ini ada 2 kader yang telah mendapat sanksi tegas partai hingga berujung pemecatan.

Itu karena hadir di Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Medan.

Dua orang itu yakni Ketua DPD Demokrat Kepri Apri Sujadi dan Ketua DPC Demokrat Karimun Iwan Kusuma Admaja.

"Dua kader itu yang memiliki suara sah. Kalau kader yang lain tidak ada terpantau. Saat KLB berlangsung kita juga adakan rapat koordinasi di Batam. Kader hadir semua, kecuali 2 nama itu saja," ujarnya, Senin (8/3/2021).

Ditanyakan, apa yang menjadi alasan kedua mantan kader tersebut ikut serta dalam KLB, Husnizar tak mau berandai-andai.

Baca juga: Nasib Apri Sujadi Setelah Dipecat dari Ketua DPD Demokrat Kepri, Ini Kata Husnizar Hood

Baca juga: Inilah Agenda Awal Renanda Bachtar Jabat Plt Ketua DPD Partai Demokrat Kepri, Gantikan Apri Sujadi

"Saya pikir itu hak pribadi. Ini soal integritas, soal loyalitas, dan saya tak mau berandai-andai. Mereka pasti punya alasan," ujarnya menjawab.

Husnizar pun menyampaikan, sampai saat ini belum dapat berkomunikasi dengan sahabatnya Apri Sujadi.

"Kami memang loss kontak sejak 22 Febuari kemarin. Sebenarnya saya ingin sekali bersilaturahmi sembari bertanya tentang alasan itu," ujarnya.

Ia menegaskan, DPD Demokrat Kepri masih tegak lurus di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Kami buktikan itu dengan membuat surat pernyataan tidak memberikan mandat ikut dalam KLB tersebut," tegasnya.

Ia mengatakan, memang peristiwa yang membuat para kader di Kepri sedih, lantaran mengetahui Ketua DPD Demokrat Kepri yang dijabat Apri Sujadi waktu itu hadir dalam KLB tersebut.

"Marah kami sebagai kader, kenapa ikut. Tapi itu hak mereka dengan segala konsekuensinya. DPP sudah mengambil tindakan tegas dengan mengganti posisi ketua itu," ujarnya.

Nasib Apri Sujadi Setelah Dipecat dari Ketua DPD Demokrat Kepri

Diberitakan, Apri Sujadi resmi dipecat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Kepulauan Riau (Kepri).

Pemecatan dilakukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) karena Apri kedapatan menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) di Medan beberapa hari lalu.

Tidak hanya Apri, Ketua DPC Demokrat Karimun Iwan Kusuma Admaja juga mengalami nasib yang sama.

Lantas bagaimana nasib Apri Sujadi yang kini menjabat Bupati Bintan dan istrinya Deby Maryanti sebagai legislator di Kepri?

Sekretaris DPD Demokrat Kepri, Husnizar Hood yang ditemui di kediamannya di Tanjungpinang menjelaskan, tidak ada hubungan jabatan karier Apri Sujadi terhadap pemecatannya sebagai kader Demokrat serta posisi istrinya, Deby saat ini sebagai legislatif di DPRD Kepri.

"Inikan hal yang berbeda ketika beliau (Apri Sujadi) menjadi Ketua Partai dan kawan-kawan menjadi anggota DPRD, tak ada hubungannya," ujarnya, Senin (8/3/2021).

Ia meminta kepada seluruh fraksi DPRD Partai Demokrat di Kepri untuk tetap bekerja sesuai tugas-tugasnya, menjaring aspirasi masyarakat.

"Ingat ini hal yang berbeda. Mereka menjadi anggota dewan dan berjuang karena partai dan mereka sendiri. Bukan karena kepemimpinan. Kami pun pengurus tidak akan melakukan itu juga," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Kepulauan Riau (Kepri), Apri Sujadi dipecat dari jabatannya.

Penggantinya sebagai Pelaksana tugas (Plt) ialah Renanda.

Hal ini dibenarkan Sekretaris DPD Demokrat Kepri, Husnizar Hood.

"Ya," jawabnya membenarkan melalui pesan whatSApp, Minggu (7/3/2021).

Ia juga membenarkan bahwa pemecatan terkait kehadiran Apri Sujadi di Kongres Luar Biasa (KLB) di Medan.

"Ya," jawabnya singkat.

Kronologi Pemberhentian Apri Sujadi

Diberitakan, Apri Sujadi kehilangan jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kepri.

Posisi tersebut kini dijabat oleh Plt Ketua DPD Partai Demokrat, Renanda.

"Iya, dia bukan dipecat tapi jabatannya dijadikan Plt.

Orang pusat yang jabat Plt itu. Renanda," kata Husnizar Hood, Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri, Minggu (7/3/2021) sore.

Menurut Husnizar, kebijakan DPP Partai Demokrat menjadikan Renanda sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Kepri karena Apri Sujadi mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) mulai tanggal 5 hingga 7 Maret 2021 di The Hill Resort Sibolangit Jalan Letjend Jamin Ginting Kilometer 45,3 Suka Makmur Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

"Sebenarnya sebelum dia berangkat ke sana, DPP sudah buat surat terkait Plt itu sebagai antisipasi.

NEWS WEBILOG TRIBUNBATAM - News Webilog Tribun Batam bersama Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri, Husnizar Hood, Rabu ( 14/10/2020).
NEWS WEBILOG TRIBUNBATAM - News Webilog Tribun Batam bersama Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri, Husnizar Hood, Rabu ( 14/10/2020). (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Saya baru dapat suratnya kemarin (Sabtu, 6 Maret 2021)," kata Husnizar saat dikonfirmasi TribunBatam.id, Minggu (7/3/2021).

Husnizar mengaku selama ini tidak bisa berkomunikasi dengan Apri Sujadi.

Bahkan ketika KLB berlangsung, dia masih coba berkomunikasi dengan Bupati Bintan itu untuk meminta arahan.

Husnizar juga menduga Apri Sujadi memutuskan untuk mengikuti KLB karena dia ingin berlindung ke Moeldoko.

"Mungkin dia mau berlindung. Soal itu, tanyakan saja ke Apri.

Karena dia bukan anggota Demokrat lagi. Jadi, saya bebas," ungkap Husnizar.

Lantas mengapa DPP tidak membela Apri Sujadi dalam kasus yang belakangan membuat namanya terseret?

Baca juga: KLB Demokrat Moeldoko Makan Korban, AHY Pecat Apri Sujadi dari Ketua DPD Demokrat Kepri

Baca juga: Sebelum Heboh Kudeta Demokrat, Gatot Ungkap Ada Pergerakan Senyap: Saya Didatangi Seseorang

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan KSP, Moeldoko.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan KSP, Moeldoko. (Tribunnews.com)

"Mana ada Pak SBY kaya gitu, tidak mungkin partai berbuat seperti itu (mengintervensi proses hukum)," tegas Sekretaris DPD Partai Demokrat Kepri itu..

(TribunBatam.id/Yeni Hartati/Endra Kaputra/Thomm Limahekin)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved