KEPRI TERKINI
Kelola Labuh Jangkar Kepri, Gubernur Target PAD Rp 200 Miliar, Tugaskan BUP dan Swasta
Gubernur Kepri menargetkan PAD labuh jangkar Rp 200 miliar setahun dari dua lokasi di Batam.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menargetkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD di dua titik perairan Batam, sekitar Rp 200 Miliar per setahun.
Dua lokasi itu di antaranya, daerah perairan Kabil dan Tanjung Berakit.
Untuk mencapai target itu, Pemerintah Provinsi Kepri, akan menugaskan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) untuk mengelola, bersama pihak swasta.
Keberadaan BUP Kepri ini nantinya akan dimaksimalkan untuk mengelola labuh jangkar.
Namun secara teknis, akan bekerja sama dengan perusahaan swasta, yang selama ini bergerak di labuh jangkar.
"BUP dan perusahaan pengelola, yang akan mengelola nanti.

Tinggal buat kesepakatan pembagian, antar BUP dengan mitra kita dari perusahaan pengelola labu jangkar," kata Ansar Ahmad, Senin (8/3/2021).
Menurutnya, proses pembahasan akan segera dilakukan, antara BUP dan swasta.
Namun, karena kemampuan BUP terbatas, makanya dilakukan kerjasama dengan mitra.
"Makanya akan segera saya dudukkan. Tidak boleh terlambat. BUP sudah ada, tinggal mendudukkan.
Persentase kita cukup besar. Nanti akan kita bahas jumlahnya (pembagian dengan swasta)," ucapnya.
Sementara itu, untuk pembagian dengan pemerintah pusat sekitar 50 persen.
Ia berharap BUMD dalam hal ini BUP bisa mengelola dengan baik.
Sehingga akan memberikan sumbangsih besar untuk pendapatan daerah.
Baca juga: Pungutan Jasa Labuh Jangkar di Kepri, APBD Diprediksi Bakal Bertambah Rp 200 Miliar
Baca juga: Uang Retribusi Labuh Jangkar Cair! Diperjuangkan Sejak Nurdin Basirun dan Isdianto
"Satu gross ton (GT), Rp 1.400. Rinciannya Rp 700 kami yang memungut dan 700 untuk pusat.
700 itu yang kita serahkan ke PAD. Kalau bagus, akan kelihatan deviden untuk kas daerah,"katanya.
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), resmi mendapat penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dari pemungutan biaya labuh jangkar bagi kapal di zona Perairan Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan penarikan biaya jasa labuh kapal oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di PT BIAS Delta Pratama, Galang, Rabu (3/3/2021) lalu.
Setelah prosesi tersebut, bersama sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi Kepri, juga sempat melakukan pemantauan radar pemantau lalu lintas kapal.
Adanya peresmian pemungutan biaya labuh jangkar untuk masuk ke dalam PAD Kepri sendiri melalui proses yang sangat panjang.
Proses ini diakuinya telah berlangsung sejak kepemimpinan Ismeth Abdullah.

"Kegiatan ini memang prosesnya panjang, dari gubernur pak Ismeth Abdullah kemudian pak Sani.
Lemudian pak Nurdin dan pak Isdianto. Saya kira semua punya peran besar untuk ini.
Alhamdulilah memang saat kami diamanahkan masyarakat launching pungutan perdana ini," katanya.
Ia menuturkan Pemprov Kepri kini mendapat tambahan PAD dari 3 area labuh jangkar yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.
Dari 17 titik yang ada di Kepri, yakni zona perairan Pulau Nipah, zona Perairan Tanjungbalai Karimun, dan zona Perairan Pulau Galang.
Saat ini pengelolaan dari labuh jangkar juga diakuinya masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Retribusi Daerah Kepri sebagai salah satu target dan retribusi di daerah itu untuk tahun 2021.
"Realisasi ini harus serius kita kejar demi membangkitkan kembali perekonomian kita di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Kami juga akan kejar potensi lain di tanggal 9 mendatang, supaya seluruh potensi dapat kita manfaatkan," tuturnya.
Dengan pengelolaan di wilayah perairan Pulau Galang, Ansar Ahmad mengharapkan hal ini dapat dimanfaatkan mengingat wilayah labuh jangkar untuk Johor, Malaysia dan Singapura sudah sangat terbatas.
"Kita tahu ruang labuh di Singapura, Johor sudah sangat terbatas.
Maka kita musti manfaatkan, titik awal, spill over kita manfaatkan.
Ibarat sebuah gelas airnya tumpah, tumpahan jangan kita biarkan tumpah, harus kita manfaatkan," tegasnya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google