LINGGA TERKINI

Pengusaha Kapal di Lingga Penjarakan sang Adik, Kasus sudah Bergulir di PN Tanjungpinang

Kasus teror yang dialami pengusaha kapal di Lingga, Ferdy Lesmana mulai menemukan titik terang.FL melaporkan sang adik ke polisi, kasusnya sudah di PN

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Ibu inisial SK (71) menangis dan memohon kepada anak sulungnya berinisial FL untuk saling memaafkan. Ia berharap agar ada perdamaian antara abang dan adik kandung itu, Minggu (7/3/2021). 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Kasus teror yang dialami pengusaha kapal di Lingga, Ferdy Lesmana (FL) mulai menemukan titik terang.

Belakangan diketahui, Ferdy Lesmana sebagai kakak, terlibat pertengkaran dengan adiknya OW atau OE, yang berujung pada sang adik dipolisikan.

Peristiwa perkelahian ini terjadi di Jalan Pertanian RT 3 RW 5, Kelurahan Sungai Lumpur, Kecamatan Singkep, Lingga, sekira pukul 18.00 WIB, pada Desember 2020 lalu.

OW dilaporkan ke polisi, Polsek Dabo Singkep atas kasus pengrusakan dan penganiayaan yang terjadi pada Rabu, 16 Desember 2020 lalu.

Sebelumnya diberitakan, saat itu Ferdy mengaku dianiaya oleh pelaku yang belakangan diketahui adik kandungnya OW, dan mendapat penyerangan di kediamannya.

Baca juga: Lihatlah Mama yang Mengandung Kalian, Jeritan Hati Ibu, Abang Penjarakan Adik Kandung di Kepri

Menurut korban saat itu, selain dipukul pada bagian kepala, mobil pribadi dan pagar rumah miliknya juga dirusak oleh pelaku.

Terbaru,  saat ini kasus tersebut telah berjalan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nomor perkaranya 65/Pid.B/2021/PN Tpg.

Dari uraian dakwaan JPU, kejadiaan berawal ketika terdakwa di bawah pengaruh minuman keras (alkohol) melihat video di handphone bahwa abangnya marah-marah.

Penasihat hukum OE, Mohammad Indra Kelana mengatakan, kasus yang menjerat kliennya di rumah pengusaha kapal Dabo itu bukan teror, melainkan perkelahian kakak dan adik, antara FL yang merupakan anak sulung dan OE anak bungsu.

Ia mengatakan, saat kejadian, OE memang datang ke rumah abangnya dengan penuh emosi dan mencari abangnya. Ternyata si abang tidak ada pada kedatangan pertama.

Terdakwa saat itu datang pada malam hari ke rumah FL dengan menggunakan sepeda motor, yang tidak jauh dari rumah ibunya.

Karena tak menemukan abangnya, terdakwa pulang dan tidak berapa lama kemudian datang lagi ke rumah abangnya.

Pada kedatangan kedua, OE baru bisa bertemu dengan si abang dan tepatnya di sanalah terjadi kegaduhan.

"Itu bukan teror, memang bertengkar abang dan adik. Salah paham, jadinya didatangi rumah abangnya," kata Indra Kelana.

"Intinya ibu keduanya, suruh anak-anaknya damai. Selesaikan baik-baik dan mudah-mudahan adiknya yang sudah jadi terdakwa diberi maaf abangnya dan bisa jadi pertimbangan keringanan hukuman," harapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved