Buntut Kasus Pembunuhan PSK, Pasutri Terciduk Jual Anak Kandung ke Pria Hidung Belang

Buntut kasus pembunuhan PSK, pasutri terciduk jual anak kandung ke pria hidung belang.

Surya
PROSTITUSI - Buntut kasus pembunuhan PSK, pasutri terciduk jual anak kandung ke pria hidung belang. FOTO: Tersangka Refi Purnomo (kiri), pelaku pembunuhan M (kanan), cewek Bandung yang terlibat prostitusi online di Hotel Lotus Kota Kediri. 

TRIBUNBATAM.id - Buntut kasus pembunuhan PSK, pasutri terciduk jual anak kandung ke pria hidung belang.

Kasus pembunuhan PSK berinisial M yang tewas di tangan pelangannya sendiri berbuntut panjang.

Dari kasus ini, diciduk pula pasangan suami istri (pasutri) yang menjual anaknya sendiri.

Alhasil, total ada 2 temuan kasus yang terjadi di Hotel Lotus Kediri.

Hal ini terungkap dalam rilis kasus di Mapolres Kediri Kota, Selasa (9/3/2021).

Selain pembunuhan M, ditemukan pula kasus prostitusi anak oleh orangtuanya sendiri.

Melansir Surya, Nia Kurniasih (38) dan Dika (35), pasutri asal Bandung Jawa Barat ternyata telah melacurkan anak kandungnya T sejak awal Februari 2021.

Dalam kasus prostitusi online ini, polisi menetapkan 3 orang tersangka.

Pertama Deri Kurniawan selaku mucikari dari gadis M yang tewas, kedua adalah Nia Kurniasih dan Dika selaku orangtua dari T korban prostitusi online.

NR ibu korban T, tersangka Prositusi Online anak asal Bandung Jawa Barat saat rilis kasus di Mapolresta Kediri, Selasa (9/3/2021). 

"Jadi kami tetapkan 3 orang tersangka, Deri Kurniawan (DK) mucikari atas korban M, kemudian Dika (35) dan NR (38), orangtua korban T," ujarnya Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib, Selasa (9/3/2021).

Menurut AKP Verawati Taib, modus yang digunakan DK dan NR ini pertama dengan menawarkan pijat kemudian ditawarkan layanan seks.

"Untuk tarif sekali layanan pijat ini mulai Rp 250.000-350.000. Kemudian jika mau ditambahkan layanan plus itu maka pelanggan ini harus menambahkan uang sekitar Rp 350 ribu. Jadi total untuk keseluruhan layanan ada Rp 700 - 800 ribu," jelasnya.

Menurut pengakuan NR, ia melakukan ini karena terlilit hutang yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Tersangka NR di hadapan awak media mengatakan tak pernah memaksa anaknya untuk datang ke Kediri dan melakukan layanan prostitusi.

"Dia (korban T) tiba-tiba datang ke sini ngomongnya mau membantu mama. Karena tahu mamanya terlilit hutang Rp 3 juta ke orang. Saya sama sekali tidak pernah memaksa anak saya untuk melakukan itu," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved