DEMO DI DPRD BATAM

Harmidi Umar Husein Bantah Kalimat Rasis, Massa: Kami Mau Dewan Kehormatan Proses Mereka

Anggota DPRD Batam Harmidi Umar Husein membantah mengeluarkan kalimat bernada rasisme terkait bentrok proyek SUTT di Perumahan Bandara Mas.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Harmidi Umar Husein Bantah Kalimat Rasis, Massa: Kami Mau Dewan Kehormatan Proses Mereka. Foto kelompok massa saat aksi di depan gedung DPRD Batam, Selasa (9/3/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggota DPRD Batam, Harmidi Umar Husein membantah dirinya pernah melontarkan ujaran rasis dan diskriminatif terhadap kelompok tertentu.

Fraksi Partai Gerindra yang dihubungi ketika demo berlangsung, menyatakan, awal mula bentrok ketika seorang saudaranya mengalami pengeroyokan oleh pekerja proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi bright PLN Batam di Perumahan Bandara Mas beberapa waktu lalu.

Harmidi juga mengaku tidak berada di lokasi ketika kasus bentrok antara warga dan pekerja SUTT berlangsung.

Ia juga menegaskan tidak berusaha mengintervensi jalannya pemeriksaan kepolisian.

Bersama rekan kerjanya di DPRD Batam, Muhammad Rudi, berupaya mengawal jalannya kasus tersebut atas permintaan warga untuk merapat ke Polsek Batam Kota.

"Nggak, saya nggak ada sebut-sebut itu (ujaran rasis).

Warga perumahan Bandara Mas, RW 20 kelurahan Belian, kecamatan Batam kota menolak pembangunan Sutet 150 KV yang akan dibangun di sekitar pemukiman warga
Warga perumahan Bandara Mas, RW 20 kelurahan Belian, kecamatan Batam kota menolak pembangunan Sutet 150 KV yang akan dibangun di sekitar pemukiman warga (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)

Saudara saya ditendang, dipukuli, kami nggak mau berhubungan dengan SARA.

Makanya dia lapor ke polisi. Saya dan pak Rudi kan mendampingi saja.

Nggak ada kita bawa-bawa nama suku, buat apa?

Mereka keluarga kita semua kok, kita kenal semua," sebut Harmidi.

Pihaknya juga menyatakan bersedia apabila para pendemo hendak mengajak bertemu secara langsung dengannya membahas masalah ini.

Massa pendemo yang mendatangi gedung DPRD Batam sebelumnya menuntut untuk bertemu dengan dua anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra, yaitu Harmidi Umar Husein dan Muhammad Rudi.

Kedua anggota dewan tersebut diduga telah melontarkan ujaran dan diskriminasi bernada rasisme.

Hal ini bermula dari bentrok antara warga dengan para pekerja penjaga proyek SUTT.

Anggota DPRD Batam, Putra Yustisi Respaty menemui perwakilan warga, Selasa (9/3/2021).
Anggota DPRD Batam, Putra Yustisi Respaty menemui perwakilan warga, Selasa (9/3/2021). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Kerumunan massa pendemo ini tidak berhasil menemui dua anggota dewan yang dituntut tersebut maupun anggota Badan Kehormatan.

Akan tetapi, kedatangan mereka disambut oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Putra Yustisi Respaty.

Putra menjelaskan kepada massa yang hadir dihadapannya, bahwa apabila massa hendak menuntut anggota dewan atas dugaan rasisme tersebut, maka mekanismenya dapat melalui Badan Kehormatan DPRD Batam.

"Saya sudah telepon ketua Badan Kehormatan.

Bapak ibu bisa laporkan ke situ akan ditindaklanjuti apabila ada dugaan," ujar Putra melalui pengeras suara.

Pihaknya pun mengajak beberapa perwakilan pendemo untuk berdiskusi terkait teknis pelaporan di dalam gedung DPRD Batam.

Namun ajakan tersebut ditolak mentah-mentah oleh warga yang tak lama kemudian beranjak dari lokasi.

Kedatangan sejumlah kelompok massa Demo di DPRD Batam bukan tanpa sebab.

Demo ini menuntut pertanggungjawaban atas dugaan ujaran rasis yang dilakukan oleh dua orang anggota dewan, yaitu Harmidi Umar Husein dan Muhammad Rudi dari Fraksi Partai Gerindra.

Perwakilan kelompok massa, Abdullah Yusuf di gedung DPRD Batam, Selasa (9/3/2021).
Perwakilan kelompok massa, Abdullah Yusuf di gedung DPRD Batam, Selasa (9/3/2021). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

"Tuntutan kami ya bagaimana agar dewan kehormatan mengadili dua anggota dewan ini.

Seharusnya dewan ini kan mewakili Warga Batam, bukan hanya sukunya saja," jelas perwakilan kelompok massa, Abdullah Yusuf.

Mereka juga menilai adanya keberpihakan para anggota dewan terkait pembahasan kasus pengeroyokan dalam bentrok antara pekerja bright PLN Batam dengan warga Perumahan Bandara Mas.

Keberpihakan ini ditunjukkan dengan tidak adanya pemanggilan terhadap perwakilan petugas SUTT dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (8/3/2021) lalu.

Padahal jika diundang, pihaknya akan menjelaskan kronologi kasus pengeroyokan tersebut.

Bentrok itu dimulai dari beberapa warga sekitar Perumahan Bandara Mas yang datang memprotes pembangunan SUTT tersebut.

"Padahal di sekitar pembangunan itu kan cuma ada ruko bisnis, tidak ada masyarakat di situ," tegas Abdullah.

Baca juga: Kelompok Massa Laporkan 2 Anggota DPRD Batam ke Polisi, Dugaan Kalimat Bernada Rasisme

Di dalam bentrok antara warga dan pekerja SUTT pun, aku Abdullah, terdapat kekerasan serta ujaran-ujaran rasis.

Atas dugaan pengeroyokan ini, tiga orang pekerja SUTT telah ditahan untuk diproses di Polsek Batam Kota.

Kata Polsek Batam Kota

Polemik pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi atau SUTT 150 KV di Perumahan Bandara Mas hingga berujung penganiayaan sebelumnya masih dalam pengembangan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Marganda P Limbong yang telah menerima laporan tersebut, masih memproses kasus tersebut.

Ia mengungkapkan, ada sejumlah pihak yang menjadi terlapor belum memenuhi pemanggilan Polsek Batam Kota.

Sebelumnya, pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi atau SUTT di Perumahan Bandara Mas beberapa waktu lalu sempat ricuh.

Dalam video yang Viral di Medsos, terjadi aksi saling dorong antara warga dengan pihak kontraktor pengerjaan SUTT 150 Kv antara warga dan pihak kontraktor pengerjaan proyek tersebut tidak dapat dihindarkan.

Massa mendatangi gedung DPRD Batam dan menuntut untuk bertemu Ketua DPRD Batam dan anggota dewan lainnya, Selasa (9/3/2021)
Massa mendatangi gedung DPRD Batam dan menuntut untuk bertemu Ketua DPRD Batam dan anggota dewan lainnya, Selasa (9/3/2021) (tribunbatam.id/Hening Sekar Utami)

Ketua RW 20 Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Dharta mengatakan, korban pengeroyokan yang merupakan warganya itu telah melaporkan kejadian itu ke Polsek Batam Kota pada 2 Maret 2021.

"Masih dalam proses. Yang bersangkutan (terlapor) belum hadir. Dalam waktu dekat akan kami panggil lagi," ungkap Kanit Reskrim Polsek Batam Kota kepada TribunBatam.id, Senin (8/3/2021).

Dharta menambahkan bahwa pada Minggu (7/3/2021) korban dan beberapa saksi yang merupakan warga Perumahan Bandara Mas telah dimintai keterangan oleh kepolisian.

Ia pun menceritakan kronologis kejadian tersebut.

Hal tersebut berawal dari pihak kontraktor pembangunan SUTT 150 KV milik bright PLN Batam mengerjakan proyek di dekat perumahan.

Ibu-ibu perumahan tersebut melakukan penolakan dengan melakukan aksi berdiam diri dan duduk di lokasi pengerjaan.

"Tapi orang-orang yang diduga suruhan bright PLN itu mendatangi ibu ibu langsung di angkat dan di tarik tarik," jelasnya.

Lanjutnya seorang warga yang laki laki datang dan mencoba melerai kejadian tersebut langsung dikelilingi oleh orang-orang yang di duga suruhan PLN Batam tersebut.

Kelompok Massa Laporkan 2 Anggota DPRD Batam ke Polisi, Dugaan Kalimat Bernada Rasisme. Foto sejumlah kelompok massa saat menggelar aksi di depan gedung DPRD Batam, Selasa (9/3/2021).
Kelompok Massa Laporkan 2 Anggota DPRD Batam ke Polisi, Dugaan Kalimat Bernada Rasisme. Foto sejumlah kelompok massa saat menggelar aksi di depan gedung DPRD Batam, Selasa (9/3/2021). (TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

"Korban melerai dan langsung dikeroyok," ujarnya.

Atas kejadian itu korban melaporkan hal tersebut ke Polsek Batam Kota.

Dharta mengatakan pihaknya menyesalkan atas kejadian tersebut.

Pasalnya saat ini pihaknya sedang melakukan gugatan di pengadilan terkait pembangunan SUTT 150 KV di pengadilan.

"Harusnya tidak ada pembangunan dulu hingga keputusan inkrah," ujarnya.

Ia juga berharap kasus pengeroyokan terhadap warganya itu bisa diproses dan di usut sampai tuntas.

"Kami berharap pelaku dan otak pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," sebutnya.(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Alamudin Hamapu)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved