Ibu Jual Putrinya Pemuas Pria Hidung Belang, Kisah Dibalik Pembunuhan Gadis Asal Bandung
Terungkap kisah di balik pembunuhan gadis asal Bandung di Hotel Lotus Kediri. Ia dibunuh setelah melayani nafsu Refi Purnomo
"Saya sama sekali tidak pernah memaksa anak saya untuk melakukan itu," jelasnya.
Baca juga: Terungkap Pelaku Pembunuhan Pasutri di Binjai, Masih Berusia 22 Tahun, Ditembak Karena Melawan
NR mengaku bawa semua uang hasil dari prostitusi itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
"Saya punya anak tujuh, keluarga saya ini pemulung."
"Jadi semua uang hasil ini langsung saya kirimkan ke Bandung untuk kebutuhan minum susu anak saya di rumah," terangnya.
Atas perbuatannya NR dan DK dijerat pasal 88 ayat 1 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Ia diancam hukuman mencapai 10 tahun penjara.
Sebagai tambahan informasi diketahui sebelumnya polisi mengungkapkan dua kasus yang terjadi di hotel Lotus Kediri.
Kasus pertama adalah pembunuhan PSK online inisial M yang dibunuh oleh pelanggannya usai melakukan transaksi esek-esek.
Hasil penyelidikan dari ungkap pembunuhan M, mengarah pada kasus baru yakni prostitusi online.
Dalam kasus prostitusi online polisi menetapkan tiga orang tersangka.
Pertama Deri Kurniawan selaku mucikari dari gadis M yang tewas, kedua adalah Nia Kurniasih dan Dika selaku orangtua dari T korban prostitusi online.

Bisnis prostitusi lintas daerah
Selain di Kediri, jaringan prostitusi online keluarga asal Bandung ini juga melakukan aksinya di Tulungagung dan Madiun.
Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus prostitusi online.
Pertama adalah Deri Kurniawan selaku muncikari M, kemudian Nia Kurniasih dan Diki selaku muncikari dari T.