BATAM TERKINI
Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Tambah 2 Kapal Pengawas, Diresmikan di Batam
Dua kapal pengawas yang diresmikan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono bakal bertugas untuk memberantas illegal fishing.
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Septyan Mulia Rohman
Satu hari setelahnya, atau Kamis, 4 Maret 2021, ada 6 kapal yang dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan di sekitar perairan Air Raja, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Dalam penenggelaman kapal ikan asing ini, Kejari Batam bekerja sama dengan Kejati Kepri termasuk melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan/ KKP.
"Tanpa dukungan yang lain, maka hanya 4 kapal kemarinlah yang bisa dimusnahkan," ujarnya.

Penenggelaman kapal ikan asing, menurutnya dilakukan dalam rangka sinergitas pemberantasan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Pihaknya berkomitmen dalam mengawasi dan terus berupaya dalam penegakan hukum.
Ia berharap, setelah sejumlah kapal ikan asing pelaku illegal fishing ditenggelamkan, pihaknya akan mensejahterakan nelayan.
"Kami akan tetap melakukan pengawasan.
Jangan sampai ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab mengambil bagian-bagian kapal yang sudah ditenggelamkan," katanya.
Musnahkan 6 Kapal Ikan Asing
Enam kapal asing asal Vietnam dimusnahkan di sekitar perairan Kota Batam, Provinsi Kepri.
Kapal ikan asing itu dimusnahkan karena terbukti mencuri ikan di perairan Indonesia.
Enam kapal ikan asing itu dimusnahkan dengan cara ditenggelamkan.
Proses pengenggalaman kapal ikan asing itu disaksikan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP Batam bersama Kejati Kepri.
Pantauan TribunBatam.id, proses pemusnahaan 6 kapal itu akan segera berlangsung, saat ini tim gabungan sedang menuju lokasi perairan.
Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP Batam, Salman mengatakan, enam kapal ikan asing yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan ketika beraksi di sekitar perairan Natuna, Provinsi Kepri beberapa waktu lalu.