PEMBOBOLAN RUMAH MEWAH DI BATAM

Tersangka Pembobol Rumah Mewah di Batam Mabuk Berat, Kaget di Kantor Polisi saat Sadar

Satu tersangka pembobol rumah mewah di Batam lainnya, Putra Wibowo (24) justru ditangkap saat hendak merayakan hari ulang tahunnya.

Penulis: Eko Setiawan | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Eko Setiawan
Tersangka pembobol rumah mewah di kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri ditangkap, Selasa (9/3/2021) dini hari. 

Ia keburu ditangkap sebelum menyampaikan hajatannya.

Sementara tersangka lainnya Yon Toni.

Lelaki 48 tahun yang ditemui di Polresta Barelang ini mengaku jika uang hasil kejahatannya diputar kembali ke area permainan di kawasan Batuaji.

Hal itu terbukti polisi menangkapnya di area permainan itu.

"Saya ditangkap di sana. Uang itu yang saya pakai.

Saat polisi datang saya sedang main," sebutnya.

Dia sempat melawan ketika polisi datang. Sempat terkadi kejar-kejaran antara ia dan polisi yang berusaha meringkusnya.

Upaya pelariannya sia-sia. Yon Toni ditangkap setelah timah panas menembus kakinya.

Kini ketiga orang tersebut harus mendekam dibalik jeruji besi.

Kerugian Ditaksir Rp 140 Juta

Tim Buser Macan Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Sekupang menangkap tiga tersangka pembobolan rumah mewah, Selasa (9/3/2021) dini hari.

Para tersangka pembobolan ini beraksi di kawasan Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

DITANGKAP - Perampok bernama Yusuf (44), Ismanto (40), dan Alimudin (50) ditangkap Tim Macan Polresta Barelang. Dua orang masih DPO. Mereka beraksi di salah satu rumah di kawasan Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Minggu (27/9/2020)
DITANGKAP - Perampok bernama Yusuf (44), Ismanto (40), dan Alimudin (50) ditangkap Tim Macan Polresta Barelang. Dua orang masih DPO. Mereka beraksi di salah satu rumah di kawasan Sei Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Minggu (27/9/2020) (TRIBUNBATAM.id/Ichwan Nur Fadillah)

Tiga pelaku masuk ke rumah warga dan membobol brankas rumah beberapa waktu lalu.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan, ketiganya ditangkap pada lokasi yang berbeda.

Menurut Andri, mereka yang ditangkap ini yaitu Yon Toni (48) ditangkap di lokasi arena permainan di kawasan Sekupang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved