TANJUNGPINANG TERKINI
Warga 4 Kecamatan di Tanjungpinang Terima 1.137 Sertifikat Tanah Gratis Lewat Program PTSL
4 kecamatan yang mendapatkan sertifikat tanah lewat PTSL itu: Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Timur, Bukit Bestari & Tanjungpinang Barat
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
"Di 2020 dan 2021 jumlahnya sedikit menurun karena pandemi," ungkapnya.
Ia melanjutkan, untuk Tanjungpinang telah diterbitkan 84.779 sertifikat. Dari total tersebut lebih kurang 108.552 bidang tanah yang ada di Tanjungpinang atau sekitar 78,09% warga yang sudah bersertifikat.
Burhanuddin (64), warga Kelurahan Kampung Baru yang menerima sertifikat mengaku sejak tahun 1992, dirinya belum memiliki sertifikat atas tanah, hanya berupa alas hak.
Ia bersyukur dan berterima kasih dengan adanya program PTSL.
"Alhamdulillah, senang sudah punya sertifikat yang sah. Program ini banyak kemudahannya. Tidak butuh waku lama dan tidak dipungut biaya kecuali nanti kita bayar BPHTB nya saja," tutupnya.
(Tribunbatam.id/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0903ptsl-di-tanjungpinang.jpg)