Senin, 20 April 2026

WISATA BATAM

Batam Punya Pabrik Batu Bata Tertua, Kini Ditelusuri Disbudpar Batam

Bagian cerobong asap pabrik batu Batam Brick Works milik Raja Ali Kelana dan pengusaha Singapura ini berlokasi di Tanjunguncang.

|
TribunBatam.id/Istimewa
Batam Punya Pabrik Tertua, Punya Raja Ali Kelana, Kini Ditelusuri Disbudpar Batam. Foto Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam menelusuri cerobong asap pabrik batu bata Batam Brick Works yang berlokasi di Tanjung Uncang, depan PT Viking Engineering Kecamatan Batu Aji, Selasa (9/3/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Disbudpar Batam menelusuri cerobong asap pabrik batu bata Batam Brick Works yang berlokasi di Tanjunguncang.

Tepatnya di depan PT Viking Engineering Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (9/3/2021).

Pabrik batu bata pertama di Batam ini didirikan oleh Raja Ali Kelana bersama seorang pengusaha kaya dari Singapura bernama Ong Sam Leong sekitar tahun 1896 silam.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disbudpar Batam, Muhammad Zen mengatakan, kegiatan tersebut merupakan survei awal Disbudpar Batam terkait rencana pemindahan cerobong asap pabrik batu bata Batam Brick Works menjadi salah satu koleksi Musuem Raja Ali Haji.

Ia menyebutkan cerobong asap ini memiliki ukuran tinggi 3,5 meter, lebar 170 centi meter, diameter cerobong asap 65 centi meter, dan tebal bangunan 52 centi meter.

"Hari ini kami melihat sekaligus mengukur cerobong asap pabrik batu bata Batam Brick Works.

Rencananya cerobong tersebut akan dijadikan koleksi Museum Raja Ali Haji," katanya.

Zen menyampaikan cerobong asap tersebut merupakan satu-satunya bangunan pabrik yang tersisa.

Dengan menjadi koleksi museum, pengunjung akan mengetahui salah satu cagar budaya yakni Batam Brick Works.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Disbudpar dalam upaya mencari dan mengembangkan Musuem Raja Ali Haji," ujarnya.

Sebagai informasi, bangunan cerobong ini bersusun batu bata Batam Brick Works.

Selain itu Bangunan lainnya yang juga menggunakan batu bata Batam Brick Works adalah perigi tua atau sumur berdiamter 1,6 meter yang berada di Pulau Buluh.

Baca juga: Ini Alasan Pemko Batam Datangkan Cogan Asli dari Kerajaan Riau-Lingga Johor ke Museum Raja Ali Haji

Serta komplek Makam Temenggung Abdul Jamal di Kecamatan Bulang.

Batu bata ini memiliki merek dagang BATAM yang ditulis dengan huruf kapital di bagian atas atau sampingnya.

Ditangan Raja Ali Kelana Batam Brick Works bersinar dan mampu memproduksi 30.000 batu bata yang keras (hard burnt brick) per hari.

Kepala Disbudpar Batam, Ardiwinata menyampaikan survei dan rencana memindahkan cerobong asap pabrik batu bata Batam Brick Works ke Musuem Raja Ali Haji sebagai upaya Pemerintah Kota atau Pemko Batam untuk melindungi salah satu cagar budaya di Kota Batam.

"Kami akan terus menambah koleksi Museum Raja Ali Haji," terangnya.

Museum Raja Ali Haji sudah didaftarkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama 475 museum lainnya di Indonesia.

Isi dari museum ini menampilkan sejarah peradaban Batam mulai dari Batam sejak zaman Kerajaan Riau Lingga, Belanda.

Kemudian Temenggung Abdul Jamal, Jepang, masa Kemerdekaan Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kepri.

Lalu Otorita Pertama, era BJ Habibie, Kota Administratif, masuk Sejarah Astaka, Khazanah Melayu, dan infrastruktur atau era Batam sekarang.

Tegur Puluhan Wedding Organizer

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Kadisbudpar Batam Ardiwinata memanggil 20 pelaku Wedding Organizer se-Kota Batam.

Pemanggilan ini terkait ditemukannya penerapan protokol kesehatan yang mulai kendor pada saat berlangsungnya suatu acara.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Disbudpar Batam tersebut, Ardiwinata mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan yang dilaksanakan pelaku Wedding Organizer.

“Saya temukan sendiri Wedding Organizer ada yang mulai lalai dengan protokol kesehatan,” tegasnya, Rabu (10/3/2021).

Ardi menekankan untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan kegiatan yang diadakan, seperti pernikahan, khitanan, dan sebagainya.

Penerapan protokol kesehatan yang harus diterapkan itu diantaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan menjaga jarak.

“Dalam pelaksanaanya, Wedding Organizer harus menyiapkan masker, hand sanitizer, tanda jaga jarak.

Kemudian menyediakan pengecek suhu tubuh, dan pelaku wedding organizer menggunakan sarung tangan.

Menurutnya, protokol kesehatan wajib dilaksanakan bila perlu satu orang ditugaskan khusus untuk mengingatkan pelaksanaan protokol kesehatan kepada tamu.

Setiap dua jam acara pelaku wedding organizer wajib mengganti sarung tangan," ucapnya.

Dikatakannya, protokol kesehatan ini adalah salah satu cara untuk mencegah penyebaran covid-19 di Batam.

Pemko Batam kini sedang berjibaku menyelesaikan virus corona di Batam.

“Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terhitung 15 Juni 2020 telah memberlakukan new normal dengan syarat harus menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Oleh karena itu sebelum pelaksanaan kegiatan, wedding organizer juga wajib membuat surat pernyataan bertanda tangan diatas materai kesediaan menerapkan protokol kesehatan dan menyerahkan kepada Pemko Batam melalui Disbudpar Kota Batam.

Ardi berharap protokol kesehatan dilaksanakan dengan benar dan sesuai anjuran pemerintah.

"Saya harap bapak ibu mengerti, jangan sampai ada yang melanggar. Saya tegaskan, saat foto wajib memakai masker,” ucapnya.

Pimpinan Wedding Organizer Syurga Pelaminan mengatakan evaluasi yang dilakukan Kadisbudpar Batam ini sangat bagus dan sangat penting.

“Hari ini kami dipanggil dan diingatkan kembali oleh Pak Ardiwinata akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan demi kebaikan bersama," katanya.(*/TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved