BATAM TERKINI

Ditpolairud Polda Kepri ke Tanjunguncang, Sita Suku Cadang Mobil Bekas saat Patroli

Sejumlah onderdil mobil bekas tangkapan Ditpolairud Polda Kepri itu, rencananya akan dibawa Sungai Guntung, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

TribunBatam.id/Istimewa
Ditpolairud Polda Kepri ke Tanjunguncang, Sita Suku Cadang Mobil saat Patroli. Foto sejumlah onderdil mobil bekas dari KM Mandiri di perairan Tanjunguncang, Kota Batam, Selasa (9/3/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Anggota Ditpolairud Polda Kepri menyita sejumlah suku cadang atau sparepart mobil bekas di perairan Tanjungucang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Sejumlah suku cadang mobil bekas itu diperoleh ketika anggota unit I Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri dari KM Mandiri yang dibawa NHW, Selasa (9/3/2021).

Ketika itu anggota Ditpolairud Polda Kepri patroli dengan kapal XXXI-1010.

Saat patroli, mereka menemukan kapal tersebut pada koordinat 1° 5.821' N 103° 54.149' E.

Dari hasil pemeriksaan, anggota Ditpolairud Polda Kepri menemukan 50 unit ban mobil bekas, 40 unit velg mobil bekas, 40 unit jok mobil bekas.

Kemudian 3 palet kaca, 8 buah spandeks seng, 15 batang besi holo, 40 batang langkan gypsum dan 2 karung karpet baru.

Sejumlah onderdil mobil bekas dari KM Mandiri tangkapan Ditpolairud Polda Kepri di perairan Tanjunguncang, Kota Batam, Selasa (9/3/2021).
Sejumlah onderdil mobil bekas dari KM Mandiri tangkapan Ditpolairud Polda Kepri di perairan Tanjunguncang, Kota Batam, Selasa (9/3/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Saat diperiksa kelengkapan dokumen ternyata tidak ada," ungkap Kasubditgakum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Nurochman Nulhakim, Rabu (10/3/2021).

Nulhakim mengatakan sejumlah barang tersebut rencananya akan dibawa ke Sungai Guntung, Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Saat ini kapal beserta barang bukti lainnya telah dibawa ke pelabuhan Ditpolairud Polda Kepri yang berada di Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Awasi Pelabuhan Rakyat

Aksi penyelundup kian marak di perairan Sekupang Batam.

Ditpolairud Polda Kepri mencatat sepanjang Februari sedikitnya ada 7 kasus tangkapan yang berhasil diungkap oleh pihaknya di perairan Sekupang.

Hal itu dikatakan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim, Senin (01/03/2021).

Baca juga: Direktur PT Asia Samudra Hokindo Diperiksa Polda Kepri, Babak Baru Kasus Dugaan Penggelapan

Baca juga: Ditpolairud Polda Kepri Tangkap PMI Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia, Dijanjikan Rp 17 Juta

KM Mandiri tangkapan Ditpolairud Polda Kepri di Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa 9/3/2021).
KM Mandiri tangkapan Ditpolairud Polda Kepri di Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa 9/3/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Bulan ini kita berulangkali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal keluar Batam, ada 7 kali," ujarnya.

Dalam rangka mencegah penyeludupan barang terlarang dan barang ilegal masuk dan keluar Kota Batam, kata dia Polairud Polda Kepri meningkatkan patroli gabungan dengan stakeholder terkait.

"Kita terus meningkatkan patroli di seluruh perairan Kepri terutama di Batam bersama stakeholder terkait, diantaranya TNI AL, Bakamla, KSOP dan Bea Cukai," katanya.

Disampaikan Nurochman, patroli itu dilakukan di hospot-hospot pulau yang menjadi pintu masuknya barang-barang ilegal atau penyeludupan dari luar negeri, diantranya adalah pelabuhan tikus atau pelabuhan rakyat.

Seluruh kapal yang datang akan diperiksa dengan ketat, baik itu yang masuk di pelabuhan resmi maupun di pelabuhan rakyat.

Sebab sekarang banyak modus yang dilakukan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Kita akan berkoordinasi dengan KSOP untuk menempatkan personilnya di pelabuhan-pelabuhan rakyat itu, karena saat ini pelabuhan rakyat itu salah pintu masuknya dan keluarnya barang penyeludupan," ucap Nurochman.

Menurutnya, yang paling rawan dijadikan tempat penyeludupan oleh para pelaku adalah pulau-pulau yang berada di OPL, salah satunya adalah pulau Putri Nongsa Kota Batam.

Namun sekarang ini karena pemeriksaan diperketat, diperkirakan untuk sementara penyeludupan barang dari Malaysia dan Singapura tidak lagi memalui Batam, namun langsung tembak ke Tembilahan Provinsi Riau melalui jalur laut Karimun.

Penyeludupan yang paling banyak dilakukan oleh pelaku selain narkoba adalah rokok ilegal, mikol dan juga balpres.

Hal itu dikarenakan perbedaan harga yang sangat jauh antara diluar negeri dengan di Indonesia.

"Kalau untuk penyeludupan elektronic bekas dari Batam banyak dengan tujuan pelabuhan Buton Riau, yakni modusnya menitipkan kepada penumpang kapal.

Jadi kedepannya semua kapal-kapal penumpang juga akan diperiksa dengan ketat," ungkapnya.

Ditambahkannya, secara umum modus yang dilakukan dalam penyeludupan oleh para pelaku banyak dengan cara mengunakan kapal-kapal perahu nelayan dan perahu yang didesain khusus dan berkecepatan tinggi.

"Dalam razia yang kita lakukan, kalau kapal-kapal besar dan kapal ikan resmi itu jarang membawa barang seludupan.

Karena mungkin disebabkan kapal itu kecepatannya rendah dan gampang sekali untuk diperiksa petugas," imbuhnya. (TRIBUNBATAM.id/Alamudin/Beres Lumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved