Kekayaan Apri Sujadi yang Dipecat AHY Dari Demokrat, Kini Usung Moeldoko

Pemecatan dilakukan karena Apri hadir dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara yang kemudian menetapkan Moeldoko sebaga

Editor: Eko Setiawan
ist
Apri Sujadi 

TRIBUNBATAM.id |BINTAN - Apri Sujadi Ketua DPD Partai Demokrat Kepri Dipecat oleh AHY Karena ikut menghadiri KLB Partai Demokrat beberapa waktu lalu.

Diketahui, Apri merupakan Bupati Kabupaten Bintan.

Dia baru saja dilantik untuk menjabat sebagai Bupati Bintan untuk periode ke dua di masa jabatannya.

Sosok Apri Sujadi sangat dekat dengan Partai Demokrat.

Baca juga: Isak Tangis Ibu Bhayangkari Ceritakan Nasibnya, 6 Tahun Tak Dinafkahi Polisi Hingga Jadi Pembantu

Baca juga: Bebas dari Kiwil, Kini Kehidupan Rohimah Berubah Drastis, Pamer Harta Baru: Mensyukuri

Baca juga: Haico Dibuat Cacat di Sinetron Samudra Cinta, Lawan Main Rangga Azof Akui Sering Buat Kesalahan

Berikut daftar harta kekayaan Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau, Apri Sujadi, yang dipecat dari partai.

DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memecat Apri Sujadi sebagai kader partai. 

Pemecatan dilakukan karena Apri hadir dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara yang kemudian menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum.

Menurutnya, Apri dipecat sejak Kamis (4/3/2021).

DPP Demokrat juga membenarkan terkait beredarnya foto Apri di media sosial saat mengikuti KLB di Deli Serdang, Sumut.

"Soal foto Pak Apri di lokasi KLB, telah dibenarkan DPP Demokrat," ujar Husnizar, diberitakan Kompas.com.

Saat ini, DPP Demokrat telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan Apri Sujadi yakni Wasekjen DPP Demokrat, Renanda Bahtiar.

Harta Kekayaan Apri Sujadi

Bupati Bintan Apri Sujadi
Bupati Bintan Apri Sujadi (TribunBatam.id/Istimewa)

Selain sebagai Ketua DPD, Apri juga menjabat sebagai Bupati Bintan.

Sebagai pejabat publik, Apri berkewajiban untuk melaporkan harta kekayaanya ke KPK. 

Dikutip dari laman elhkpn KPK, Rabu (10/3/2021), Apri tercatat empat kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved