Ketua DPC Demokrat Mengaku Keok Dipecat AHY, Tak Menyesal Ikut KLB Sibolangit: Sudah Kalah
2 Ketua DPC Partai Demokrat Sumut dipecat dari jabatan karena ketahuan membelot dan ikut KLB Sibolangit versi Staf Khusus Presiden (KSP) Moeldoko
Ia tidak terima hanya mengantongi Rp 5 juta karena merasa telah berkorban dengan melawan ketua DPC di daerahnya untuk dapat hadir di KLB tersebut.
Gerald kemudian menyebut sosok Nazaruddin yang kemudian memberikannya uang tambahan sebesar Rp 5 juta.
Tak hanya kepada Gerald, Nazaruddin juga membagi-bagikan uang sebesar Rp 5 juta kepada peserta lain
yang protes lantaran tak mendapat besaran uang sesuai yang telah dijanjikan agar hadir di KLB.
"Kami berontak karena tidak sesuai harapan,
tiba-tiba dipanggil dan ditambahi uang Rp 5 juta oleh Bapak M Nazaruddin," tutur Gerald.
Lebih lanjut Gerald mengungkapkan keheranannya soal voting cepat dalam memilih Moeldoko.
Hal ini yang dianggap janggal olehnya manakala pemilihan dilakukan dengan cara voting berdiri
dan pimpinan sidang KLB Jhoni Allen Marbun tiba-tiba saja mengetuk palu tanda terpilihnya Moeldoko telah terpilih.
"Yang menjadi rancu dalam proses KLB ini yaitu pemilihan ketua umum.
Pemilihan ketua umum dalam proses KLB ini, secara voting.
Ketika ditanya siapa yang akan dipercayakan untuk menjadi ketum,
para peserta berteriak Pak Moeldoko.
Ditanya lagi, siapa yang bisa menjadi calon ketua umum, para peserta juga berteriak Pak Marzuki Alie," ucap Gerald.
Gerald menceritakan, Jhoni Allen saat itu berteriak ke para peserta KLB dan menanyakan siapa yang mendukung Moeldoko untuk menjadi ketua umum.
"Semua berdiri, angkat tangan ke atas.
Ya, kita pilih Pak Moeldoko," ujar Gerald menirukan suara Jhoni Allen kala itu.
Ia melanjutkan, Jhoni Allen kemudian bertanya kepada para peserta yang memilih Marzuki Alie sebagai ketua umum.
Para peserta pendukung Marzuki Alie pun lantas langsung berdiri dan mengangkat tangan menandakan dukungannya.
"Tiba-tiba, Pak Jhoni Allen langsung mengetuk palu,
bahwa yang terpilih Ketua Umum dalam Kongres Luar Biasa ini adalah Pak Moeldoko.
Yang sementara Pak Moeldoko ini tidak ada di tempat musyawarah,
tidak ada di tempat KLB.
Hanya ada Pak Marzuki Alie, tetapi sudah ditetapkan sebagai ketua," jelas Gerald.
Atas dasar voting kilat itu, ia menyimpulkan ada kejanggalan dalam pola pemilihan ketua umum.
KTA Khusus untuk Moeldoko
Menurut Gerald, Moeldoko masuk menjadi anggota Demokrat saat KLB berlangsung.
Hal itu baru diketahuinya ketika Jhoni Allen membacakan tata tertib KLB.
Sepengetahuan dia, Moeldoko menjadi anggota Demokrat dengan nomor khusus yang diberikan oleh kubu kontra-AHY.
"Ada di pasal 20 poin 5, anggota dan kader Demokrat yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota (KTA) Partai Demokrat
dan atau kader yang baru masuk melalui KLB ini maka yang bersangkutan ditetapkan telah memiliki KTA Partai Demokrat dengan nomor khusus atau spesial," tuturnya.
Usai pembacaan tata tertib, Gerald mempertanyakan mengapa Moeldoko baru ditetapkan menjadi anggota saat KLB berlangsung.
Kemudian ia bertanya-tanya siapa yang menandatangani KTA milik Moeldoko.
Sebab, kata dia, KTA akan sah apabila ditandatangani oleh ketua umum.
"Kan harus ditandatangani Ketua Umum.
Kebetulan saya punya KTA juga yang ditandatangani oleh Ketua Umum waktu itu masih Pak SBY.
Ini contohnya saya kasih lihat ya.
Jadi KTA ini, ini KTA saya, ini ada Ketua Umum dengan Sekjen, Pak Hinca waktu itu," ujarnya.
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dipecat karena Ikut KLB, Begini Tanggapan Eks Ketua DPC Partai Demokrat Humbahas Bangun Silaban
(*)