BATAM TERKINI
Lahan Makam di Batam Menipis, DPRD Minta Pemerintah Siapkan Lahan di Kabil Nongsa
DPRD Batam meminta Pemko Batam dan BP Batam bergerak cepat merealisasikan lahan makam di Kabil, Kecamatan Nongsa.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim mendesak Pemko Batam dan Badan Pengusahaan atau BP Batam menyediakan alokasi lahan khusus untuk pembangunan Tempat Pemakaman Umum/ TPU di kawasan Kabil, Kecamatan Nongsa.
Ini disampaikan pimpinan DPRD Batam itu setelah memfasilitasi pertemuan ketiga antara warga Kampung Panau, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa dengan Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan (Perkimtan) serta BP Batam.
Melalui rapat tersebut, DPRD Batam menampung aspirasi warga Kabil tersebut tentang kebutuhan tersedianya lahan pemakaman di sekitar permukiman tersebut.
Atas keluhan masyarakat ini, Ruslan pun mendorong agar pemerintah segera memperjelas status lahan yang akan dijadikan pemakaman tersebut.
"Lokasinya di dekat bundaran Pertamina Tongkang, Punggur, rencananya 25 hektar akan diajukan untuk pemutihan.

Sekitar 15 hektare mungkin untuk permukiman dan 10 hektar lainnya untuk TPU," jelas Ruslan yang memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum, Jumat (12/3/2021).
Ketersediaan lahan pemakaman di Batam ini menurutnya sangat mendesak karena wilayah Kabil, Nongsa memiliki pertumbuhan penduduk cukup pesat.
Selain itu, kebanyakan relokasi berada di kawasan tersebut.
DPRD Batam pun mendesak Pemko Batam dan BP Batam untuk menindaklanjuti status lahan ini sesegera mungkin.
Pasalnya, lahan pemakaman di Sambau pun saat ini sudah hampir penuh.
"Kondisi real TPU Sambau sudah stuck, sangat mendesak untuk disediakan titik baru," ujar Ruslan.
Selain lahan pemakaman, Ruslan juga mendorong pembangunan sarana dan pra sarana lainnya di kawasan Kabil, Nongsa.
Salah satunya, fasilitas olahraga yang representatif juga disarankan untuk dibangun.
Baca juga: Krisis Lahan Makam di Batam, Warga Kampung Panau Nongsa Minta 15 Hektare Jadi TPU
Baca juga: Kabar Gembira, BPOM Berikan Diskon 50 Persen Biaya Registrasi Pangan Olahan UMKM
Perjuangan Warga Kampung Panau
Warga Kampung Panau, Kelurahan Kabil, Nongsa, Kota Batam menuntut pemerintah menyediakan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum atau TPU di wilayah mereka.
Alokasi lahan untuk pemakaman umum ini, diketahui telah diajukan sejak tahun 1999.
Kemudian sempat diajukan beberapa kali ke Badan Pengusahaan atau BP Batam.
Akan tetapi permintaan warga tersebut masih belum direspon.
Kendala utama yang ditemui selama ini, adalah, karena lokasi lahan tersebut telah ditetapkan sebagai hutan lindung.
Padahal, menurut warga, Pertamina sudah membangun mess dan permukiman di titik lokasi Kampung Panau tersebut sebelum adanya penetapan status hutan lindung.
"Kami mengharapkan pemutihan lahan seluas 25 hektare di kampung kami.
Agar sekitar 15 hektarnya dapat dijadikan lahan TPU," ujar Ketua RW 004, Kelurahan Kabil, Abdullah Ali.
Harapan itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Gabungan DPRD Batam terkait permasalahan lahan permukiman dan pemakaman, Jumat (12/3/2021).
Dengan tinggalnya sekitar 200 KK di permukiman tersebut, keberadaan TPU Kabil dinilai sangat penting.

Ini karena lokasi pemakaman terdekat, yakni TPU Nongsa Sambau hampir penuh, bahkan sampai merambah median jalan.
Terkait permohonan ini, Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertamanan (Perkimtan) sudah bergerak cepat dalam mengurus pengadaan lahan pemakaman di Kampung Panau tersebut.
Pihaknya di saat yang sama tengah mengukur titik lokasi di Kabil yang diharapkan menjadi lokasi TPU itu.
"Insya Allah, saat ini kami sudah menerjunkan alat-alat ukur di sekitar lokasi Kabil.
Kami akan mengukur baik dari darat maupun udara," jelas perwakilan Dinas Perkimtan Kota Batam, Syaiban Buchori.
Selain itu, Dinas Perkimtan Batam telah menganggarkan Rp 1,2 miliar untuk mensubsidi biaya pemakaman bagi masyarakat kurang mampu di Kota Batam di 14 titik lokasi.
Rencananya, TPU Kabil juga akan dimasukkan ke dalam anggaran tersebut apabila lokasinya sudah tersedia.(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google