BATAM TERKINI
Ruslan Ali Wasyim Minta BK Panggil 2 Anggota DPRD Batam yang Dicari Kelompok Massa
Wakil Ketua II DPRD Batam Ruslan Ali Wasyim mengatakan, peran BK untuk memanggil keduanya penting untuk mengurai polemik ini.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sorotan terhadap dua anggota DPRD Batam yang dicari sejumlah kelompok massa hingga berujung laporan polisi, mendapat perhatian dari Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim.
Politisi Partai Golkar ini meminta Badan Kehormatan BK DPRD Batam untuk memanggil 2 anggota DPRD Batam yang diduga terlibat dalam ujaran rasisme.
Pemanggilan ini sekaligus meminta keterangan Muhammad Rudi dan Harmadi Umar Husein.
Dua anggota DPRD Batam dari fraksi Partai Gerindra ini, sebelumnya dicari sejumlah kelompok massa yang menggelar aksi demo di DPRD Batam, Selasa (9/3/2021).
Ini diketahui terkait polemik proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi atau SUTT di Perumahan Bandara Mas, Kecamatan Batam Kota.
"Secara mekanisme, kami akan meminta kepada Badan Kehormatan untuk memanggil teman-teman yang diduga mengucapkan ucapan rasisme itu.

Tentunya kami meminta mereka untuk bisa menjelaskan kronologinya seperi apa," ujar Ruslan, Jumat (12/3/2021).
Ruslan berharap, dengan dipanggil dan dimintai keterangan, 2 anggota DPRD Batam tersebut bisa mengurai polemik yang saat ini menjadi perhatian semua pihak.
Sehingga peristiwa ini bisa diredam dan bisa terjalin komunikasi yang baik.
Hingga akhirnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Apa yang diinginkan dan mewujudkan Kota Batam yang aman dan ramah investasi bisa terwujud.
"Harapan kita seperti itu. Kami merekomendasikan kepada Badan Kehormatan untuk menindaklanjuti ini.
Apapun ceritanya harus kita dengarkan dahulu kronologinya seperti apa, serta harus didudukkan dengan kepala dingin," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan kedatangan massa ini didorong pasca-adanya bentrok antara warga Bandara Mas dengan petugas penjaga pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
Dalam aksi tersebut, massa juga sempat terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang tengah berjaga-jaga.
Baca juga: Buntut 2 Anggota DPRD Batam Dicari Kelompok Massa, Kini Dipanggil Mahkamah Partai
Baca juga: FAKTA-FAKTA 2 Anggota DPRD Batam Dicari Kelompok Massa, Buntut Proyek SUTT
Mereka hendak masuk dalam gedung dewan guna mencari keberadaan dua anggota dewan tersebut.
Anggota DPRD Batam Putra Yustisi Respaty bersama Ashari David Yolanda menemui massa dan mendengarkan keluhan mereka.
“Saya atas nama Pimpinan DPRD Kota Batam diperintahkan untuk menemui Bapak dan Ibu semuanya.
Intinya, kami akan menerima aspirasi yang disampaikan.
Dan nantinya akan kami sampaikan ke pimpinan dan ditembuskan ke Badan Kehormatan atau BK DPRD Batam,” ujarnya.
Mendengar jawaban yang disampaikan Putra Yustisi Respaty, massa pun secara langsung menyampaikan aspirasinya.
Dipanggil Mahkamah Partai
Dua anggota DPRD Batam dari fraksi Gerindra, Muhammad Rudi dan Harmadi Umar Husein dipanggil mahkamah partai pada tingkat pusat.
Keduanya diminta menjelaskan kronologi hingga sejumlah kelompok massa mencarinya hingga berujung aksi demo di DPRD Batam, Selasa (9/3/2021).
Seperti diketahui, Muhamammad Rudi merupakan anggota Komisi III DPRD Batam.

Sementara Harmidi Umar Husein merupakan Wakil Ketua I DPRD Batam.
"Benar dipanggil oleh Partai Gerindra pusat guna menjelaskan kronologis permasalahannya," ucap Harmidi Umar Husein, Jumat (12/3/2021).
Tidak hanya dirinya. Pemanggilan oleh Mahkamah Partai Gerindra diakuinya juga berlaku bagi rekannya Muhammad Rudi, termasuk Ketua DPD Partai Gerindra Kepri, Iman Sutiawan.
Ia menambahkan, terkait dengan pemanggilan Mahkamah Partai Gerinda ke Jakarta untuk sementara ditunda dengan alasan ada acara keluarga.
"Saya meminta waktu kepada Mahkamah Partai Gerindra karena saya mau nikahkan anak saya besok," kata Harmidi.
Dua anggota DPRD Batam ini, sebelumnya dicari sejumlah kelompok massa karena dianggap melontarkan kalimat diduga bernada rasisme.
Kelompok massa ini bahkan melaporkan keduanya ke kantor Polsek Batam Kota yang letalnya tidak jauh dari gedung DPRD Batam.
Adapun tindakan berupa dugaan ucapan bernada rasisme tersebut, dijelaskannya terlontar dari anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein serta anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi.

Dimana salah satunya melalui akun media sosial, dan satu diantaranya terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung, Senin (8/3/2021) terkait polemik proyek SUTT bright PLN Batam di Perumahan Bandara Mas, Kecamatan Batam Kota.
Bantah ada Kalimat Berbau Rasisme
Anggota DPRD Batam, Harmidi Umar Husein membantah dirinya pernah melontarkan ujaran rasis dan diskriminatif terhadap kelompok tertentu.
Fraksi Partai Gerindra yang dihubungi ketika demo berlangsung, menyatakan, awal mula bentrok ketika seorang saudaranya mengalami pengeroyokan oleh pekerja proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi bright PLN Batam di Perumahan Bandara Mas beberapa waktu lalu.
Harmidi juga mengaku tidak berada di lokasi ketika kasus bentrok antara warga dan pekerja SUTT berlangsung.
Ia juga menegaskan tidak berusaha mengintervensi jalannya pemeriksaan kepolisian.
Bersama rekan kerjanya di DPRD Batam, Muhammad Rudi, berupaya mengawal jalannya kasus tersebut atas permintaan warga untuk merapat ke Polsek Batam Kota.
"Nggak, saya nggak ada sebut-sebut itu (ujaran rasis).
Saudara saya ditendang, dipukuli, kami nggak mau berhubungan dengan SARA.

Makanya dia lapor ke polisi. Saya dan pak Rudi kan mendampingi saja.
Nggak ada kita bawa-bawa nama suku, buat apa?
Mereka keluarga kita semua kok, kita kenal semua," sebut Harmidi.
Pihaknya juga menyatakan bersedia apabila para pendemo hendak mengajak bertemu secara langsung dengannya membahas masalah ini.
Sampai Gebrak Meja
Pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di kawasan Perumahan Bandara Mas, Belian, Kecamatan Batam Kota, Provinsi Kepri menimbulkan berbagai penolakan dari warga sekitar.
Melihat hal itu, Komisi III DPRD Batam pun meminta agar pengerjaan SUTT tidak lagi dilanjutkan untuk sementara waktu sampai mediasi antara pihak bright PLN Batam dan warga dilaksanakan.
Mediasi ini tak lain guna membahas tentang insiden kekerasan yang baru-baru ini terjadi dalam bentrok antara warga dengan oknum penjaga SUTT di lokasi terkait.
Ketua Komisi III DPRD Batam, Werton Panggabean menyayangkan aksi premanisme telah terjadi di lokasi tersebut, yang menimbulkan kekerasan fisik terhadap warga sekitar.
Pihaknya menyarankan, bright PLN Batam tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat untuk mengatasi persoalan yang ada.
Serta tidak mendukung aksi kekerasan yang bertentangan dengan kemanusiaan.

"Seharusnya bright PLN Batam mengedepankan kemanusiaan, bicarakan lah problem ini bersama dengan masyarakat, jangan pakai aksi kekerasan," tegas Werton.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi pun berang setelah menyaksikan video warga yang diputar dalam rapat dengar pendapat (RDP).
Dalam video itu, ditampilkan aksi bentrok antara warga dengan beberapa pria berbadan besar yang dianggap sebagai preman.
Sembari menggebrak meja, Muhammad Rudi mengutuk aksi premanisme yang terjadi itu.
Ia menegaskan kepada bright PLN Batam untuk menghindari cara-cara kekerasan yang merugikan rakyat.
"Jangan main-main pakai preman untuk mengintimidasi masyarakat, pak.
Saya minta di-stop pekerjaan ini, dan segera berhentikan orang-orang yang melakukan tindak kekerasan itu sekarang juga," tegas Rudi.
Melalui rapat ini, Komisi III DPRD Kota Batam pun mendorong bright PLN Batam untuk menjalani mediasi bersama warga dengan ditengahi oleh Camat Batam Kota, Aditya Guntur Nugraha.
Komisi III DPRD Kota Batam menyatakan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini, yang mana diberikan waktu satu minggu untuk upaya penyelesaian dengan jalan mediasi.(TribunBatam.id/ Roma Uly Sianturi/Hening Sekar Utami)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google