BATAM TERKINI

Buntut 2 Anggota DPRD Batam Dicari Kelompok Massa, Kini Dipanggil Mahkamah Partai

Tidak hanya Muhammad Rudi dan Harmadi Umar Husein, Mahkamah Partai juga memanggil Iwan Sutiawan, Ketua DPD Partai Gerindra Kepri.

TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Buntut 2 Anggota DPRD Batam Dicari Kelompok Massa, Kini Dipanggil Mahkamah Partai. Foto sejumlah kelompok massa saat menggelar aksi di depan gedung DPRD Batam, Selasa (9/3/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dua anggota DPRD Batam dari fraksi Gerindra, Muhammad Rudi dan Harmadi Umar Husein dipanggil mahkamah partai pada tingkat pusat.

Keduanya diminta menjelaskan kronologi hingga sejumlah kelompok massa mencarinya hingga berujung aksi demo di DPRD Batam, Selasa (9/3/2021).

Seperti diketahui, Muhamammad Rudi merupakan anggota Komisi III DPRD Batam.

Sementara Harmidi Umar Husein merupakan Wakil Ketua I DPRD Batam.

"Benar dipanggil oleh Partai Gerindra pusat guna menjelaskan kronologis permasalahannya," ucap Harmidi Umar Husein, Jumat (12/3/2021).

Tidak hanya dirinya. Pemanggilan oleh Mahkamah Partai Gerindra diakuinya juga berlaku bagi rekannya Muhammad Rudi, termasuk Ketua DPD Partai Gerindra Kepri, Iman Sutiawan.

Pembangunan SUTT di Perumahan Batam, Anggota DPRD Gebrak Meja. Foto anggota DPRD Batam Muhammad Rudi tampak emosional saat RDP DPRD Batam, Senin (8/3/2021).
Pembangunan SUTT di Perumahan Batam, Anggota DPRD Gebrak Meja. Foto anggota DPRD Batam Muhammad Rudi tampak emosional saat RDP DPRD Batam, Senin (8/3/2021). (TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Ia menambahkan, terkait dengan pemanggilan Mahkamah Partai Gerinda ke Jakarta untuk sementara ditunda dengan alasan ada acara keluarga.

"Saya meminta waktu kepada Mahkamah Partai Gerindra karena saya mau nikahkan anak saya besok," kata Harmidi.

Dua anggota DPRD Batam ini, sebelumnya dicari sejumlah kelompok massa karena dianggap melontarkan kalimat diduga bernada rasisme.

Kelompok massa ini bahkan melaporkan keduanya ke kantor Polsek Batam Kota yang letalnya tidak jauh dari gedung DPRD Batam.

Adapun tindakan berupa dugaan ucapan bernada rasisme tersebut, dijelaskannya terlontar dari anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein serta anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi.

Dimana salah satunya melalui akun media sosial, dan satu diantaranya terjadi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung, Senin (8/3/2021) terkait polemik proyek SUTT bright PLN Batam di Perumahan Bandara Mas, Kecamatan Batam Kota.

Baca juga: Sebulan tak Ada Kejelasan, Warga Pulau Labu Datangi DPRD Batam Tuntut Ganti Rugi Tumpahan Minyak

Baca juga: Kelompok Massa Laporkan 2 Anggota DPRD Batam ke Polisi, Dugaan Kalimat Bernada Rasisme

Massa mendatangi gedung DPRD Batam dan menuntut untuk bertemu Ketua DPRD Batam dan anggota dewan lainnya, Selasa (9/3/2021)
Massa mendatangi gedung DPRD Batam dan menuntut untuk bertemu Ketua DPRD Batam dan anggota dewan lainnya, Selasa (9/3/2021) (tribunbatam.id/Hening Sekar Utami)

Berikut ini fakta-faktanya:

1. Datangi Kantor bright PLN Batam

Tak hanya mendatangi kantor Polsek Batam Kota dan DPRD Batam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved