PENANGANAN COVID
Vaksinasi Corona di Anambas, DKPPKB Ajukan Data 3 Ribuan Lansia Jadi Penerima Vaksin
Kabid P2P DKPPKB Anambas Baban Subhan bilang, ada 3 ribuan lansia berdasarkan data Disdukcapil yang menjadi sasaran penerima vaksin corona
Pelaksanaan vaksinasi corona di Anambas dosis II dilakukan berbarengan dikarenakan ada beberapa faktor yang tidak memungkinkan untuk penerima vaksin di dosis I mendapatkan suntikan.
"Kenapa dosis I masih kami lakukan. Karena yang komorbid, hipertensi, ibu menyusui itu bisa sekarang. Bahkan untuk lansia di Anambas sekarang bisa mendapat vaksin.
Tapi kan di kita di kesehatan yang lansia itu tidak ada," bebernya.
Saat ini pihaknya sedang mengejar vaksinasi tunda yang batal, komorbid, penyintas Covid-19, dan ibu menyusui.
Sementara itu ketersediaan dosis sebanyak 780, hingga 17 Februari 2021 dosis vaksin yang terpakai ada 699, tersisa 81 dosis vaksin lagi.
Baca juga: Apa Itu Vaksin Nusantara yang Dibuat Dokter Terawan Setelah Dicopot Jadi Menkes, Ini Kelebihannya
Baca juga: BALITA 4 Tahun di Tanjungpinang Pasien Sembuh Corona, Bagian 8 Kasus Sembuh Covid-19

"Berarti sisanya ada 81 lagi, kemudian yang tunda ada 39 orang, kira-kira ada 42 lagi dosis yang akan kami sisihkan," kata Baban.
Setelah tenaga kesehatan melakukan vaksinasi corona di Anambas, Baban mengatakan selanjutnya kategori kedua yang akan menerima vaksin adalah TNI/Polri dan pejabat publik.
"Infonya kami belum dapat itu kapan, tapi saat ini kita sedang mendata jumlah keseluruhan TNI/Polri, pejabat publik yang ada di Anambas.
Supaya tidak kaget, kami akan adakan sosialisasi juga," sebutnya.
Cakupannya Lebih Luas
Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau Dinkes PPKB Anambas menyebutkan bahwa kelompok sasaran tunda, yakni lansia, orang dengan komorbid, penyintas Covid-19, dan ibu menyusui, bisa mendapatkan vaksinasi corona di Anambas.
Hal ini berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dengan nomor HK.02.02/11/368/2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok sasaran lansia komorbid dan penyintas Covid-19 serta sasaran tunda.
Sebelumnya Kepala Dinkes PPKB, Herianto tidak bisa melaksanakan vaksinasi corona di Anambas Covid-19 tahap I karena mempunyai komorbid.
Namun setelah adanya surat ederan tersebut ia bisa melakukan vaksinasi tahap I pada Senin (15/2) kemarin.

"Bukannya tidak mau divaksin, tapi saya punya komorbid.