Bripda AP Langgar Larangan Kapolri, Nekat ke Tempat Hiburan Malam dan Tembak Teman Kencan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah melarang polisi masuk tempat hiburan malam. Namun Bripka AP malah nekat

Lalu, dua wanita datang menghampiri AP, yakni RO dan DO.

Mereka bertemu di tempat hiburan malam tersebut.

Kemudian, RO dan DO pergi membeli alat kontrasepsi.

Ilustrasi prostitusi online
Ilustrasi prostitusi online (YouTube Harian Surya)

"Akan tetapi, Bripda AP merasa mau ditipu selanjutnya mengejar ke bawah," sebut Sunarto dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com (grup SURYA.co.id), Sabtu.

Pukul 03.15 WIB, Bripa AP melihat DO di pintu keluar basement.

AP lalu mengajak DO pergi bersama untuk membeli alat kontrasepsi.

Namun, DO justru lari ke sebuah mobil.

Bripda AP pun emosi dan mengejar DO sembari mengeluarkan senjata api.

"Pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkan pertama ke arah atas," ujar Sunarto.

Setelah itu, Bripda AP berlari mengejar mobil yang ditumpangi oleh RO dan menembak ban kendaraan itu.

Ia melepaskan tembakan ketiga yang menembus kaca belakang mobil dan mengenai pelipis RO.

Mobil itu pun berhenti.

Atas kejadian tersebut, kepolisian dari Polsek Limapuluh mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan Bripda AP.

"Korban yang tertembak awalnya dibawa ke Rumah Sakit Petala Bumi, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Santa Maria.

Kondisi korban pada saat itu masih dalam keadaan sadar.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved