Bripda AP Langgar Larangan Kapolri, Nekat ke Tempat Hiburan Malam dan Tembak Teman Kencan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah melarang polisi masuk tempat hiburan malam. Namun Bripka AP malah nekat

Sedangkan Bripda AP diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sunarto.

Polres Padang Panjang Sunarto menambahkan, polisi tersebut merupakan anggota Polres Padang Panjang Sumatera Barat.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polda Riau.

Pelaku juga menjalani pemeriksaan intensif.

Sunarto juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk menangani kasus dugaan penembakan yang dilakukan Bripda AP.

"Saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan. Polda Riau berharap nantinya jaksa dan hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yang seadil-adilnya bagi korban," jelas Sunarto.

Sementara untuk korban, tambah dia, saat ini dalam keadaan sadar dan dirawat di rumah sakit di Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pelaku sudah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripda AP meninggalkan tugas tanpa izin dari kedinasannya," kata Sunarto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Oknum Polisi Tembak Teman Kencan di Pekanbaru, Pelaku Lepaskan 3 Tembakan"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved