Polisi Bripda AP Lumpuhkan Wanita yang Dipesan via Aplikasi Michat

Polisi berisinisial Bripda AP (24) dikabarkan menembak wanita berinisial RO (31). Bripda AP merupakan anggota Polres Padang Panjang, Polda Sumbar

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Gatot Sujono saat dikonfirmasi Tribun tak menampik perihal adanya peristiwa tersebut.

"Yang tangani Polresta Pekanbaru," kata Gatot, Sabtu siang.

"Kalau itu menyangkut pidana yang tangani Satuan Wilayah, dan itu anggota Polda Sumbar," sambung dia lagi.

Baca juga: Lempar Kepala Anjing Mati di Rumah Jaksa di Riau, Iwan dan Didi Ditangkap Polisi

Tanggapan Mabes Polri

Sementara itu, Markas Besar Kepolisian republik Indonesia ( Polri) angkat bicara atas penembakan yang dilakukan oknum polisi di Pekanbaru, Provinsi Riau.

Sebelumnya, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Argo Yuwono ditanya wartawan di Jakarta membenarkan perihal kejadian penembakan terhadap warga oleh oknum polisi.

Baca juga: Jenderal Polisi Goyang TikTok Seusai Divonis Vonis 4 Tahun oleh Hakim

Kejadian tepatnya di wilayah hukum Padang Panjang, Polda Sumbar, Pekanbaru.

"Iya betul," ucap Irjen Argo, Sabtu (13/3/2021) sore.

Menurut Irjen Argo, oknum berinisial AP (24) dengan pangkat Bripda itu, akan ditindak tegas atas perbuatan yang telah dilakukannya.

(*/tribunbatam.id)

BACA JUGA BERITA TERBARU TRIBUNBATAM.id di GOOGLE NEWS, klik di sini

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Mabes Polri Angkat Bicara, Begini Nasib Bripda AP Oknum Polisi Penembak Wanita di Pekanbaru

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved