Misteri Kematian Dua Mahasiswa UIN Malang saat Dibaiat, Pelaku Pembaiat Diperiksa
Dua mahasiswa UIN Malang tewas saat mengikuti kegiatan pembaiatan organisasi kemahasiswaan
TRIBUNBATAM.id - Dua mahasiswa UIN Maliki Malang meninggal saat mengikuti kegiatan pembaiatan peserta baru UKM Pagar Nusa di Coban Rais.
Akibatnya, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang akhirnya memilih membubarkan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pencak silat Pagar Nusa.
Pria yang akrab disapa Gus Itu itu juga mengatakan, Forum Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan sudah mengadakan rapat pimpinan.
Saat ini, pembubaran UKM tersebut tinggal menunggu keputusan rektor.
"Kami telah melakukan rapat dengan pimpinan bahwa karena kami punya pedoman kemahasiswaan," katanya di Mapolres Batu, Sabtu (13/3/2021), dikutip dari Kompas.com.
"Dari butir-butir itu cukup sudah bagi kami, UKM Pagar Nusa ini kami bubarkan."
Gus Is menjelaskan, pembubaran UKM Pagar Nusa itu dilakukan karena mengacu pada Buku Pedoman Kegiatan Mahasiswa.
Di buku tersebut, diketahui terdapat klausul bahwa organisasi intra tidak boleh mengabaikan keselamatan jiwa.

Karena kegiatan UKM Pagar Nusa sudah menyababkan dua orang meninggal, maka UKM tersebut dibubarkan melalui klausul tersebut.
"Kami punya buku pedoman kemahasiswaan, ada yang mengatur tentang pendaftaran, pembekuan, pengaktifan, dan pembubaran sebuah organisasi intra kampus," ujarnya.
"Ada pasal tentang pembuaran, ada satu klausul yang menyebutkan kegiatan yang mengabaikan keselamatan jiwa. Itu yang kita pakai nanti."
Menurut Gus Is, klausul tersebut sudah memenuhi unsur untuk dilakukan pembubaran UKM Pagar Nusa tersebut.
"Saya kira cukup lah. Dalam rangka untuk mengikuti rasa keadilan," katanya.
Sanksi Akademik
Selain itu, Gus Is menambahkan, mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan tersebut akan diberikan sanksi akademik.