TAMPANG Bripda Adyttio Pratama, Polisi Koboi, Ditugaskan Tangkap Pencuri malah Tembak Teman Kencan
Ulah anggota Buser (Opsnal) Polres Padangpanjang Bripda Adyttio Pratama benar-benar bikin malu Korps Bhayangkara, kini terancam dipecat dan dipenjara
mengatakan empat personel yang ditugaskan ke Pekanbaru, Riau hanya Bripda AP yang bermasalah.
Sementara tiga personel lainnya menginap di hotel yang sama tidak melakukan kegiatan lain
yang diduga melanggar etika dan disiplin.
"Ada empat personel yang ditugasi ke Riau untuk menangkap tersangka curas.
Saya pastikan mereka memiliki surat tugas," kata Apri yang dihubungi Kompas.com, Ahad (14/3/2021).
Apri mengatakan saat kejadian empat personel dari tim Opsnal itu menginap di hotel yang sama.
Baca juga: Feri Saut Simanjuntak Tewas Ditembak Oknum Polisi, Tinggalkan Istri Sedang Hamil
Dari empat personel itu, menurut Apri, diduga hanya Bripda AP
yang kemudian melakukan tindakan pelanggaran etika sehingga menembak teman kencannya.
"Soal informasi dia tidak memiliki izin tugas itu tidak benar.
Namun kalau saat dia bertugas melakukan pelanggaran ini yang kita selidiki.
Jika terbukti akan kita beri hukuman," kata Apri.

Apri mengatakan selain proses hukum dugaan pidana, AP juga terancam hukuman etik.
"Keduanya sedang dalam proses.
Terbukti, jelas diberi sanksi yang tegas," kata Apri.
Apri juga memastikan AP bebas dari pengaruh narkoba,