12 Tahun Berlalu, Mengapa Keluarga Nasrudin Bela Antasari Azhar Terbebas dari Kasus Pembunuhan?

Eks Ketua KPK Antasari Azhar dijadikan tersangka kasus pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnaen

TRIBUNNEWS/HERUDIN(HERUDIN)
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar didampingi istrinya, Ida Laksmiwati, dan adik Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain, Andi Syamsudin, mengikuti sidang putusan Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2014). Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan peninjaun kembali (PK) boleh diajukan lebih dari satu kali. Antasari mengajukan pengujian pasal 268 ayat 3 UU No 8/1981 tentang KUHAP. Kini, MK telah menghapus pasal tersebut karena dianggap bertentangan dengan UU. 

"Tidak perlu mendetail. Masyarakat awam pun sudah tahu bahwa ini kan kasus yang penuh rekayasa," ucap Andi pada 7 Maret 2013.

Andi bahkan menjadi saksi pihak Antasari dalam sidang gugatan praperadilan terhadap Polri di PN Jaksel, Kamis (13/11/2014).

Sidang tersebut terkait kasus SMS bernada ancaman yang diduga dikirim Antasari untuk Nasrudin.

Isi pesan singkat itu adalah: "Maaf ... masalah ini hanya kita berdua yang tahu. Kalau ini sampai ter-blow up, tahu konsekuensinya."

Dalam kesaksiannya, Andi mengaku pernah bertemu dua orang bernama Jefry Lumapo dan Etza Imelda Fitri Mumu.

Kedua orang itu, menurut Andi, mengaku mengetahui dalam pembunuhan Nasrudin dan punya bukti bahwa Antasari-lah otaknya.

"Mereka bilang ada SMS almarhum yang di-forward dari ponsel almarhum ke yang bersangkutan," ujar Andi.

Andi lalu meminta agar SMS yang disebut dari Antasari itu dikirimkan kepadanya. Namun, sampai dengan hari ini, sms tersebut tidak pernah diberikan kepadanya.

"Sampai sekarang tidak ada SMS-nya, yang konon katanya dari Antasari. Pada intinya sama sekali SMS itu tidak pernah ada saya lihat, dan di-forward ke saya, sampai hari ini," katanya.

Motif cinta segitiga bikin curiga

Dalam wawancara di program Mata Najwa, Metro TV, pada 24 Agustus 2016, Andi mengungkapkan alasannya mendukung Antasari.

"Kalau dari pertama kasus mencuat pada tanggal 14 Maret 2009, dari awal saya enggak yakin bahwa Pak Antasari pelakunya," buka Andi.

Ia mengungkapkan, dirinya tidak kaget saat mendengar Nasrudin tewas ditembak. Sebab, kakaknya pernah memberitahukan Andi soal ancaman.

Andi mengaku, ketika menunggu Nasrudin yang sekarat di rumah sakit, ia didatangi orang yang mengaku polisi, tepatnya Komisaris Polisi (Kompol).

"Ketika saya mendengar saudara saya tertembak sebelum meninggal, saya terbang ke Jakarta (dari Makassar). Jam 3 subuh saya merasa ganjir. Ada tiga orang yang mengaku kompol Polda Metro Jaya datang ke saya," ungkapnya.

Oleh oknum itu, Andi ditanyai mengenai status hubungan dengan Nasrudin dan apakah dirinya sudah tahu motif dari penembakan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved