Hamil saat Suami Kerja jadi TKI, Wanita Ini Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang dengan Pria Lain
Pihak kepolisian pun berhasil meringkus wanita berinisial HS dan berumur 37 tahun. Diduga bayi itu hasil hubungan cinta terlarang antara HS dengan kek
Belakangan dicurigai, bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasih HS.
"Sekarang kasusnya sudah diserahkan ke Unit Pemeriksaan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jember," ujar AKP Ma'ruf, Kapolsek Jenggawah kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (12/3/2021).
Bayi Dibuang Hidup-hidup di Tempat Sampah
Bayi yang baru dilahirkan dibuang dalam kondisi hidup-hidup ke tempat sampah.
Namun sayangnya, bayi tersebut akhirnya meninggal dunia saat dalam perawatan medis.
Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kasus pembuangan bayi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Hasilnya seorang pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Menganti.
Diketahui pelaku diduga ibu kandung dari bayi tersebut dan masih di bawah umur.
Bayi berjenis kelamin perempuan itu dibuang di tempat sampah area makam Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur dalam kondisi hidup.
Takdir berkata lain, nyawa bayi seberat 1,1 kilogram itu tidak tertolong setelah mendapatkan penanganan pihak rumah sakit.
Kapolsek Menganti, AKP Tatak Sutrisna mengatakan, pihaknya telah mengamankan ibu dari bayi yang dibuang itu.
Polisi masih belum mau membeberkan secara detail, proses penyelidikan terus berjalan.
"Sudah, tapi masih belum bisa dimintai keterangan," ucapnya, Jumat (12/3/2021).
Diduga, ibu bayi perempuan tersebut masih dibawah umur.
Berdasarkan pesan berantai yang beredar di whatsapp, informasi awal bahwa pembuang bayi di makam 09 sudah ditangani kepolisian.