Hamil saat Suami Kerja jadi TKI, Wanita Ini Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang dengan Pria Lain

Pihak kepolisian pun berhasil meringkus wanita berinisial HS dan berumur 37 tahun. Diduga bayi itu hasil hubungan cinta terlarang antara HS dengan kek

Sripo/ Bayazir
Foto Ilustrasi / Hamil saat Suami Kerja jadi TKI, Wanita Ini Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang dengan Pria Lain 

"Informasi lebih lanjut apabila diperlukan bisa berhubungan dengan Polsek Menganti.

Demikian dilaporkan pimpinan," tulis Ketua RW, Perumahan Omah Menganti, Hariono.

Sebelumnya, humas RSUD Ibnu Sina Gresik, Hariyanto menerangkan jenazah bayi belum diambil oleh pihak keluarga.

Sehingga belum dikebumikan.

"Jenazah bayi masih di kamar mayat," terangnya.

Pada Rabu (10/3/2021) pagi, warga kompleks Perumahan Oma Indah Menganti heboh.

Salah seorang warga bernama Sutanto alias Bondan menemukan bayi dalam kardus lalu dimasukkan kantong plastik warna merah.

Bayi diperkirakan berumur sehari itu masih hidup dalam kondisi kritis.

Tubuhnya membiru diduga kedinginan karena dibuang oleh orang tuanya tanpa selembar kain yang menyelimuti badan.

Bayi perempuan dirujuk ke bidan kemudian dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik.

Beberapa jam setelah ditemukan, nyawa bayi tersebut tidak tertolong dan meninggal dunia di rumah sakit.

(*)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: SerambiNews

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved