SOSOK WAKIL WALI KOTA TANJUNGPINANG
Ini Kata 2 Calon Wawako Tanjungpinang Soal Surat Balasan Wali Kota Rahma ke Gubernur Kepri
Ade Angga dan Endang Abdullah, dua calon wakil wali kota Tanjungpinang dari partai pengusung memberikan respons soal surat balasan Wako ke Gubernur
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Dewi Haryati
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Calon Wakil Wakil Kota (Wawako) Tanjungpinang yang diusung Golkar, Ade Angga angkat bicara soal surat balasan Wali Kota Tanjungpinang Rahma ke Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Dalam surat balasan terkait pengisian calon Wawako Tanjungpinang sisa masa jabatan 2018-2023 itu, Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyatakan surat yang diterimanya tidak terlampir dokumen proses pengusulan dari masing-masing partai pengusung (Dewan Pimpinan Pusat-Red).
Hal ini mendapat tanggapan dari Ade Angga.
"Surat dari partai Golkar dan Gerindra sudah disampaikan dengan lampiran dokumen dari DPP secara lengkap," katanya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/3/2021).
Tak mau berpanjang komentar, Ade mengatakan, partai pengusung akan mengirimkan surat serta lampiran dokumen untuk ketiga kalinya kepada Wali Kota Tanjungpinang.
Baca juga: Gubernur Kepri Minta Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Dipercepat, Ini Respons Rahma
Baca juga: Soal Pemilihan Wawako Tanjungpinang, Ansar Ahmad Bakal Kirim Surat Kedua untuk Rahma

"Dari parpol pengusung akan surati untuk yang ketiga kali dan kami akan lampirkan kembali berita acara kesepakatan dari surat DPP Partai Golkar dan Gerindra," ujarnya.
Ditanya telah sampai yang ketiga kali, apakah karena lampiran dokumen selama ini belum terpenuhi?
"Sudah lengkap," jawabnya lagi.
Untuk keberlangsungan proses pemilihan Wawako Tanjungpinang, Ade berharap dapat mencapai titik terang sesegera mungkin.
"Harapan kami supaya pelaksanaan Pilwawako ini bisa segera, agar kerja-kerja Wali Kota dalam menjalankan roda pemerintahan bisa terbantu," harapnya.
Sementara itu, calon Wawako Tanjungpinang yang diusung Gerindra, Endang Abdullah lebih spesifik menceritakan kesepakatan bersama antara Partai Gerindra dan Golkar melalui berita acara tertanggal 15 Juni 2020.
Saat itu ditunjuklah nama Endang Abdullah dan Ade Angga sebagai calon Wawako Tanjungpinang dari partai pengusung untuk selanjutnya dikirimkan kepada Wali Kota Tanjungpinang.
"Saya sendiri sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP melalui surat per tanggal 15 Juni. Nah pada saat itu kita sedang menunggu rekomendasi dari Golkar.
Tapi di berita acara itu kita naikkan dua nama, yaitu nama saya dan pak Ade Angga. Atas dasar berita acara kesepakatan itu, maka kami kirimkanlah surat ke Wali Kota per tanggal 9 November 2020," paparnya.
Endang mengakui, pada saat dikirimkannya surat tersebut kepada Wali Kota Tanjungpinang pihaknya belum menyertakan lampiran dokumen rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai pengusung.