MENCEKAM, Massa Geruduk Kantor DPP Demokrat hingga Blokade Jalan, Ini Tuntutan Mereka

Kantor DPP Demokrat mendadak mencekam setelah didatangi massa yang mengatasnamakan

TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Massa aksi yang belum diketahui identitasnya mendatangi markas DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021) malam. 

Ngabalin bantah Tudingan BW

Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut pernyataan tim kuasa hukum Demokrat Bambang Widjojanto (BW) lucu dan mengelikan. Ngabalin mempertanyakan mengapa Presiden Jokowi yang menjadi bulan-bulanan.

Ngabalin memberikan kritikan keras terkait pernyataan Bambang Widjojanto menilai pengambilalihan paksa Partai Demokrat yang melibatkan oknum pemerintah adalah ancaman Demokrasi.

Bambang Widjojanto resmi didapuk menjadi pengacara Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono.

Seperti diketahui kubu AHY saat ini tengah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca juga: Elit KLB Ungkap Keinginan Rebut Kantor Pusat Partai Demokrat, Reakasi Kubu AHY Tak Main-main

Gugatan ini terkait dengan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3/2021) lalu.

Hasil kongres itu memilih Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat.

Dalam gugatan ini, kubu AHY  didampingi 13 kuasa hukumnya yang diketuai oleh Bambang Widjojanto alias BW.

Gugatan ini dilayangkan untuk 10 pihak yang diduga melanggar hukum, yang sebagian besar adalah kader yang dipecat.

AHY dan Moeldoko yang kini jadi kisruh soal kursi Ketua Umum Partai Demokrat
AHY dan Moeldoko yang kini jadi kisruh soal kursi Ketua Umum Partai Demokrat (kolase/tribunjambi.com)

Dalam laporan yang terigister dengan nomor 172/Pdt.Sus-Parpol/2021PNJakartaPusat, BW mengatakan, dua di antara yang digugat adalah Jhoni Allen Marbun serta Darmizal.

"Pokoknya saya kasih clue-nya aja, sebagian besar mereka yang terlibat kongres yang mengorganisir kongres. Dan kami menduga mereka yang patut bertanggungjawab terhadap brutalitas demokrasi. Yang pasti Jhoni Allen, Darmizal, disebut kemudian," kata Bambang di PN Jaksel, Jumat (12/3/2021).

Jhoni Allen merupakan eks kader Partai Demokrat yang bertindak sebagai pimpinan sidang dalam KLB Deli Serdang, yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum partai.

Sama halnya dengan Jhoni Allen, Darmizal juga merupakan eks kader Partai Demokrat yang ikut menginisiasi jalannya KLB.

Dengan dilayangkan gugatan pihaknya ke PN Jakpus, maka Bambang berharap konflik yang terjadi bisa menjadi diskusi masyarakat luas. Sebab, kata dia, konflik yang dinilai sebagai brutalitas demokrasi ini bukan hanya persoalan dari Partai Demokrat, tapi persoalan demokrasi di Indonesia.

"Mudah-mudahan di pengadilan ini akan memuliakan. Jadi filosofi dasar bangsa ini ingin mewujudkan negara hukum yang demokrasi jadi itu kata kuncinya," jelas Bambang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved