MENCEKAM, Massa Geruduk Kantor DPP Demokrat hingga Blokade Jalan, Ini Tuntutan Mereka

Kantor DPP Demokrat mendadak mencekam setelah didatangi massa yang mengatasnamakan

TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Massa aksi yang belum diketahui identitasnya mendatangi markas DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2021) malam. 

Herzaky Mahendra Putra merinci kuasa hukum yang dihadirkan Partai Demokrat kubu AHY adalah Bambang Widjojanto, Rony E Hutahean, Iskandar Sonhadji, dan Budi Setyanto.

Selain itu terdapat nama Abdul Fickar Fadjar, Aura Rakhman, Donal Fariz, Mehbob, Muhajir, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, Yandri Sudarso, dan Reinhard R Silaban.

"Total kuasa hukum di sini yang kami daftarkan, ada 13 orang," ujarnya.

Ini Respon Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin

Sementara itu, Tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut pernyataan tim kuasa hukum Demokrat Bambang Widjojanto (BW) lucu dan mengelikan.

Ngabalin memberikan kritikan keras terkait pernyataan Bambang Widjojanto menilai pengambilalihan paksa Partai Demokrat yang melibatkan oknum pemerintah adalah ancaman Demokrasi.

"Waktu saya ditanya, apa komentar saya atas pernyataan Bambang Widjoyanto?  Komentar saya; lucu geli dan jijik. Ada orang Demokrat, masalahnya masalah internal partai, kemudian yang bikin KLB orang Demokrat, kok Jokowi yang jadi bulan-bulanan,” jelas Ngabalin.

Menurut Ngabalin pernyataan BW menyesatkan. "Di mana logikanya masalah internal partai politik kemudian partai itu dinilai telah diserang, kemudian negara, kekuasaan dan pemerintahan diserang, kemudian ada brutalisme demokrasi? lucu," ungkapnya.

Dia menilai kata brutal sepatutnya tidak diucapkan oleh BW. Ngabalin justru mempertanyakan siapa yang melakukan tindak kekerasan dalam kesemerawutan PD.

"Siapa yang anda maksud dengan brutal itu, diera pak Jokowi siapa yang kurang ajar, yang anda masuk siapa ? Masa seorang BW berbicara seperti itu aduh sayang sekali," ungkapnya.

Sementara itu Ngabalin meminta agar BW bertindak selayaknya pengacara yang profesional. Yaitu tidak menabrak hukum.

Ngabalin menjelaskan pemerintah akan bekerja secara profesional termasuk dalam masalah ini.

“Pemerintah pasti bekerja secara profesional ada undang-undangnya, ada ART,”ujar Ngabalin.

(*)

Baca Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Massa Geruduk Kantor DPP Demokrat, Blokade Jalan dan Menolak Dibubarkan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved