Penghina Putra Sulung Jokowi Ditangkap Polisi, Minta Maaf Usai Komentar di Instagram tentang Gibran

Polisi meringkus seorang pemuda yang menghina putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka melalui komentarnya di media sosial Instagram

"Yang bersangkutan sudah meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Usai Dilantik, Kerja Perdana Gibran Razia PSK di Kota Solo

"Seperti kita ketahui Kepala Daerah (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta) dipilih secara langsung

oleh warga masyarakat Surakarta yang mempunyai hak pilih melalui mekanisme,

tahapan dan proses Pilkada," sambung dia.

Ade menerangkan, tim virtual police dibentuk untuk mengedukasi

sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial

agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ikhlas Jadi Mualaf Demi Dinikahi Anak Jokowi, Ini Gaya Sederhana Selvi Ananda saat Pelantikan Suami
Ikhlas Jadi Mualaf Demi Dinikahi Anak Jokowi, Ini Gaya Sederhana Selvi Ananda saat Pelantikan Suami (Istimewa via TribunSolo.com)

Tim itu bekerja sama dengan para ahli antara lain ahli bahasa,

ahli hukum dan ahli ITE untuk mengonfirmasi semua unggahan pengguna media sosial.

Dikatakannya, tim virtual police merupakan tindak lanjut dari implementasi program prioritas Kapolri

dan Instruksi Kapolri yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE/2/11/2021.

Hal tersebut untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan

dengan cara mengedepankan edukasi dan langkah persuasif

dalam menangani perkara berkaitan dengan UU ITE.

Baca juga: Ketua PDIP Solo FX Rudy Akhirnya Buka Suara soal Dana Kampanye Gibran Rakabuming Raka

Baca juga: Jokowi Tak Pernah Ambil Gaji saat Jadi Wali Kota Solo, Bagaimana dengan Gibran?

Gibran Rakabuming Raka saat ikut mendampingi bapaknya Joko Widodo sebelum pelantikan Presiden di Gedung DPR/MPR, Minggu (10/10/2020)
Gibran Rakabuming Raka saat ikut mendampingi bapaknya Joko Widodo sebelum pelantikan Presiden di Gedung DPR/MPR, Minggu (10/10/2020) (TribunSolo.com/Dok Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Pendekatan restorative justice kita kedepankan dalam penanganannya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved