Penghina Putra Sulung Jokowi Ditangkap Polisi, Minta Maaf Usai Komentar di Instagram tentang Gibran
Polisi meringkus seorang pemuda yang menghina putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka melalui komentarnya di media sosial Instagram
"Yang bersangkutan sudah meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Usai Dilantik, Kerja Perdana Gibran Razia PSK di Kota Solo
"Seperti kita ketahui Kepala Daerah (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta) dipilih secara langsung
oleh warga masyarakat Surakarta yang mempunyai hak pilih melalui mekanisme,
tahapan dan proses Pilkada," sambung dia.
Ade menerangkan, tim virtual police dibentuk untuk mengedukasi
sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial
agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Tim itu bekerja sama dengan para ahli antara lain ahli bahasa,
ahli hukum dan ahli ITE untuk mengonfirmasi semua unggahan pengguna media sosial.
Dikatakannya, tim virtual police merupakan tindak lanjut dari implementasi program prioritas Kapolri
dan Instruksi Kapolri yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE/2/11/2021.
Hal tersebut untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan
dengan cara mengedepankan edukasi dan langkah persuasif
dalam menangani perkara berkaitan dengan UU ITE.
Baca juga: Ketua PDIP Solo FX Rudy Akhirnya Buka Suara soal Dana Kampanye Gibran Rakabuming Raka
Baca juga: Jokowi Tak Pernah Ambil Gaji saat Jadi Wali Kota Solo, Bagaimana dengan Gibran?
"Pendekatan restorative justice kita kedepankan dalam penanganannya.