Oknum Polisi, Petugas Dishub hingga Anggota DPRD Terseret Kasus Pembegalan, Aksi Dibantu Eks Brimob
Oknum polisi, petugas Dinas Perhubungan (Dishub), mantan Brimob dan oknum anggota DPRD berkomplot menjadi pelaku kasus pembegalan truk di Lampung
serta seorang anggota DPRD Lampung Utara berinisial HTM (50).
Sedangkan empat orang pelaku lain,
yakni HEN (40), seorang mantan Brimob dan EWN (35) yang merupakan petugas Dinas Perhubungan Bandar Lampung.
Kemudian AR (30) dan SAL (45), warga Tegineneng yang menjadi perantara penjualan masih buron.
"Empat pelaku yang masih DPO ini dalam pengejaran," kata Talen.
Dari pemeriksaan yang dilakukan sementara,
terduga pelaku yang diamankan polisi tersebut mengakui perbuatannya.
Baca juga: Seorang Pelaku Begal Kolonel Marinir Pilih Serahkan Diri ke Polisi: Saya Takut Ditembak
Adapun perannya, kedua oknum polisi berinisial Ipda YML dan Bripka HDR
serta dibantu GTT diketahui sebagai eksekutor lapangan.
Mereka yang mengadang korban dan membawa lari truk serta muatannya.
Sedangkan HEN, EWN, SAL, AR dan FA
berperan sebagai perantara penjualan barang curian tersebut.
Adapun penadahnya adalah HTM yang merupakan anggota DPRD.
Truk curian itu dibeli oleh HTM seharga Rp 42,5 juta.
Untuk mengusut kasus itu, pihaknya saat ini masih melakukan pendalam penyelidikan terhadap kasus tersebut.
* Berita tentang Begal
* Berita tentang Oknum Polisi
* Berita tentang Perampokan
.
.
.
Baca berita menarik TRIBUNBATAM.id lainnya di Google
\Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Pembegalan Truk di Lampung Terungkap, Pelakunya Oknum Polisi hingga Anggota DPRD
(*)
