KORUPSI DI DISHUB BATAM

Sempat Periksa Kadishub Batam Rustam Efendi, Jaksa Tetapkan Tersangka Hariyanto

Sempat memeriksa Kadishub Batam Rustam Efendi, Kejari Batam menetapkan Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batam Hariyanto

ist
Kejari Batam menetapkan Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batam Hariyanto sebagai tersangka 

Reaksi Wali Kota Batam

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyatakan akan menunggu terlebih dahulu pemeriksaan Kejaksaan Negeri/ Kejari Batam yang berkaitan dengan Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Batam, Rustam Efendi.

Rudi menjelaskan, dirinya selaku atasan berhak menerima laporan untuk memberikan sanksi sesuai dengan Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara, kepada anak buahnya yang terbukti bersalah.

"Sanksi pasti ada kalau terbukti bersalah, baik dari segi hukum, maupun sanksi administratif sesuai dengan Undang-undang," ujar Rudi, Minggu (7/3/2021).

Namun, untuk sementara ini, pihaknya menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak berwajib sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Ia menyatakan belum ada pemanggilan terhadap Kadishub Kota Batam, Rustam Efendi, karena itu menjadi wewenang Inspektorat Daerah Kota Batam.

"Saya menunggu laporan, biar datanya lengkap. Habis dari penyidik, ke inspektorat, baru lapor ke saya untuk pemanggilan," jelas Rudi.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat hadir di Sekupang, Jumat (4/9/2020).
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saat hadir di Sekupang, Jumat (4/9/2020). (TRIBUNBATAM.ID/HENING SEKAR UTAMI)

Pemeriksaan Kepala Dinas Perhubungan atau Kadishub Batam Rustam Efendi oleh Kejari Batam mendapat komentar dari Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Ia mengaku belum mengetahui secara persis apa yang menjadi pemeriksaan penyidik Kejari Batam.

Amsakar Achmad mengaku baru mengetahui pemeriksaan Rustam Efendi dari media.

Pihaknya juga belum sempat memanggil Rustam Efendi secara khusus untuk membahas soal pemeriksaan kejaksaan tersebut.

Lantaran jadwal kegiatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam begitu padat.

"Jadi kegiatan padat sekali. Saya belum sempat ketemu Beliau dan saya tak tahu apa persoalannya.

Yang jelas informasi dari media, Pak Rustam diperiksa," katanya.

Sementara itu, terkait dengan adanya dugaan korupsi, menurut Amsakar dugaan itu harus ada pembuktian.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved