KORUPSI DI DISHUB BATAM
Sempat Periksa Kadishub Batam Rustam Efendi, Jaksa Tetapkan Tersangka Hariyanto
Sempat memeriksa Kadishub Batam Rustam Efendi, Kejari Batam menetapkan Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batam Hariyanto
Mekanisme dalam ketentuan hukum, setelah penyeledikan lanjut ke penyidikan.
"Untuk mendalami informasi dan ada dokumen atau tidak mungkin mereka dipanggil.

Saya tak mau berspekulasi nanti prematur kesimpulan. Saya tanya Pak Rustam dulu," katanya.
Amsakar menegaskan proses hukum harus dipatuhi.
Apabila ada yang dilanggar konsekuensi hukum yang harus diterima.
Amsakar juga tampak enggan berkomentar terkait kinerja Rustam Efendi selama ini.
Lantaran Pemerintah Kota atau Pemko Batam sendiri memiliki tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang dipimpin oleh Sekdako Batam Jefridin.
"Ah tak usah melakukan penilaian itu. Untuk menilai kelayakan itu kami melalui fit dan proper tes atau tes kelayakan dan kepatutan.
Sejauh ini sudah melakukan protap seperti itu.
Sehingga kecepatan kawan-kawan OPD melebihi kami," katanya.(tribunbatam)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Dishub Batam
Berita Tentang Berita Batam Batam Hari Ini
Berita Tentang Kejari Batam