BINTAN TERKINI
Kasus Karhutla di Bintan Buyu, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka, Ini Pasal yang Dikenakan
Polres Bintan menetapkan tiga tersangka terkait kasus karhutla di Bintan Buyu yang menghanguskan 18 hektare lahan di Bintan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Wendi juga mengungkapkan, untuk saat ini Karhutla yang terjadi di dua lokasi belum diketahui pasti penyebabnya.

Dari kejadian itu, Wendi mengingatkan, kepada masyarakat agar tidak membakar hutan demi kepentingan membuka lahan.
Selain itu, warga juga diminta untuk tidak membakar sampah sembarangan. Jikalaupun ingin membakar sampah, mohon diperhatikan sampai api benar-benar padam.
"Tetapi kalau bisa masyarakat tidak usah membakar sampah, cukup dengan membuang sampah pada tempatnya,"tututrnya.
Ia juga berharap masyarakat bisa bekerjasama dengan petugas damkar untuk ikut serta menjaga hutan agar tidak terbakar.Apalagi saat ini memasuki cuaca panas sudah mulai menerpa wilayah Bintan.
"Mari kita jaga bersama-sama hutan kita yang ada di Bintan agar tidak terbakar lagi seperti tahun lalu, kalau bukan dari kita yang menjaga siapa lagi," sebutnya.
Bawa 3 Ribu Liter Air Padamkan Api
Petugas UPTD Damkar Toapaya tiba di lokasi Karhutla di Bintan, tepatnya di Jalan Uban Lama Km 29 Desa Toapaya, Bintan, Provinsi Kepri, Minggu (24/1/2021).
Satu unit mobil damkar tampak terlihat berada di lokasi. Petugas Damkar langsung melakukan proses pemadaman api di lokasi kebakaran.

"Mobil damkar yang kita turunkan memiliki kapasitas air 3000 liter.
Mudah-mudahan bisa segera kita padamkan,"ucap Kepala UPTD Damkar Toapaya, Nurwendi, Minggu (24/1/2021).
Wendi juga menyebutkan, ada dua titik Karhutla di wilayah Kabupaten Bintan, yakni di Km 23 dan Km 29 tepatnya di Jalan Uban Lama.
Awalnya di informasikan warga berada di Km 29 Desa Toapaya. Kemudian ada lagi laporan di Km 23 Desa Toapaya.
"Kami masih belum tau penyebab kebakaran terjadi,"terangnya singkat
Karhutla di Bintan sebelumnya terjadi di Awal Tahun 2021.